Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja Masih Dibuka! Simak Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 57 Agar Tak Ketinggalan

Update Kartu Prakerja, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah dibuka sejak Jumat, (14/7/2023). Hal ini disampaikan melalui Instagram resmi...

|
Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Berikut Ini 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah dibuka sejak Jumat, (14/7/2023).

Hal ini disampaikan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja, @ prakerja.go.id seperti dilansir dari Serambinews.com.

“Gelombang 57 dibuka! Udah klik "Gabung gelombang" belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?

Bagi kamu yang belum daftrar, langsung daftar dulu secara mandiri di www. prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis caption dalam unggahan di Instagram  Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 bisa dilakukan di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca juga: Dibuka Sejak Kemarin, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57 Agar Tak Ketinggalan Daftar

Insentif Kartu Prakerja

Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima  insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta  Kartu Prakerja gelombang 57 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Tertarik mendaftar kartu prakerja gelombang 57? Simak syarat pendaftaran dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57.

 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar  Kartu Prakerja gelombang 57 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,

Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima  Kartu Prakerja.

Baca juga: Dibuka Sejak Kemarin, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57 Agar Tak Ketinggalan Daftar

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta  Kartu Prakerja secara online.

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara daftar Kartu Prakerja:

Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.  prakerja.go.id/

Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun  Kartu Prakerja

Masukkan email dan password akun untuk mendaftar  Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk

Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.

Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar

Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.

Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone

Lalu, klik "Gunakan Foto"

Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah".

Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti  Kartu Prakerja

Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati

Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan

Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai

Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"

Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang  Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya

Tahap pendaftaran telah selesai.

 

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 57

Berikut Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 57 yang telah resmi dibuka dikutip dari laman Tribun Jambi.

Sebelumnya silahkan daftar di prakerja.go.id.

1. Ikuti Instruksi Pendaftaran

Agar bisa daftar silahkan ikuti tata cara pendaftaran hingga kebenaran data

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris.

3. Perhatikan Ketentuan Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Bukan siswa atau mahasiswa aktif

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka! Ini Syarat & Cara Daftar di Prakerja.go.id, Ada Insentif 4,2 Jt

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved