Berita Bali

Warga Pertanyakan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Jika Tidak Berlanjut Mereka Minta Patok Dicabut

Warga Banjar Gulingan pasang spanduk, mempertanyakan kejelasan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Pemasangan Baliho Oleh Warga Banjar Gulingan Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat di Jalan Antosari-Pupuan, Rabu 19 Juli 2023 - Warga Pertanyakan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Jika Tidak Berlanjut Mereka Minta Patok Dicabut 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Warga Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat memasang spanduk untuk Gubernur Bali, Wayan Koster.

Mereka mempertanyakan kejelasan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi.

Warga Banjar Gulingan, Nyoman Agus Suryawan mengatakan, pada dasarnya ia dan warga lainnya mendukung program Pemerintah Pusat dan Provinsi Bali dalam membuka akses jalan tol.

Namun ia tak puas karena pembangunan tol gabeng alias tak jelas.

Baca juga: Juli Tewas Saat Panen Terumbu Karang, Tenggelam di Water Bee Teluk Gilimanuk Jembrana

Ia meyakini, pembangunan memang tol untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas.

Namun dalam pertemuan empat bulan yang lalu, belum ada kejelasan ihwal kelanjutan proyek ini.

Padahal lahan warga sudah dipasang patok.

“Kami tentu mendukung program pemerintah apalagi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi dari pertemuan terakhir sekitar empat bulan lalu dengan tim appraisal terkait inventarisasi lahan, sampai saat ini belum ada kejelasan untuk kelanjutan proyek ini,” jelasnya, Rabu 19 Juli 2023.

Atas ketidakjelasan ini, warga khawatir nanti ujung-ujungnya ternyata lahan mereka terkena jalur tol saat mereka sudah menggarap sawah, menggarap kebun hingga merenovasi rumah.

Sertifikat yang mereka pegang pun tak bisa dijadikan jaminan untuk meminjam uang.

“Kami merasa pekerjaannya tersendat sehingga kami resah. Sertifikat hak milik sudah tidak bisa dipakai agunan. Bahkan kami juga sudah menyerahkan inventarisasi lahan baik rumah, ladang maupun sawah,” ungkapnya.

Kata dia, sedari awal ada kesepakatan menyangkut sertifikat hak milik yang tidak boleh dipindahtangankan, diperjualbelikan dan tidak boleh dijadikan agunan.

Atas dasar itu, warga sejatinya sudah siap, namun kenyataan sekarang tak sesuai harapan.

"Seandainya ingin menambah isi ladang atau merenovasi rumah, kedepannya akan seperti apa? apakah ada dana kompensasi atau inventarisasi ulang. Itu belum dapat jawaban pasti dari pihak terkait," demikian ujar dia.

"Om Swastyastu Pak Wayan Koster. Kami warga Antosasi yang terkena jalur tol mohon informasi dan penjelasan apakah ini berlanjut atau tidak? Kalau tidak, mohon patok-patok agar segera dicabut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved