Cabut Gugatan Pada Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Cabut Gugatan Pada Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

ist
Ridwan Kamil menduduki posisi teratas survei Poltracking, Agustus 2022, sebagai calon presiden. Sebagai capres, elektabilitas Gubernur Jawa Barat itu mengungguli Erick Thohir, Sandiaga Uno, Puan Maharani, dan Khofifah Indar Parawansa. 

"Saat itu, ditarik kesimpulan, harus dilaksanakan tabayyun supaya objektif penilaiannya yaitu di Pondok Pesantren Al Zaytun. Dari ketua tim sudah menyimpulkan itu yang akan dilaksanakan."

Mahfud Anggap Urusan Kecil

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menanggapi gugatan yang Panji Gumilang.

Mahfud mengatakan gugatan tersebut urusan kecil.

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil," kata Mahfud dalam keterangannya pada Kamis (20/7/2023).

"Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian. Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," sambung dia.

Mahfud mengatakan, bagi pemerintah urusan hukum pidana terhadap Panji Gumilang dilakukan berdasarkan dugaan resmi.

Ia pun heran mengapa hal tersebut malah dibelokkan ke urusan hukum perdata.

Baginya, gugatan tersebut hanya sensasi yang apabila dilayani maka kasus utamanya bisa berpotensi luput dari perhatian.

"Bagi Pemerintah ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," kata Mahfud.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Giliran Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, Gugatan ke Mahfud MD Dicabut

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved