Cabut Gugatan Pada Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Cabut Gugatan Pada Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah mencabut gugatan perdata senilai Rp 5 triliun pada Menko Polhukam Mahfud MD, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kini menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gugatan terhadap Mahfud MD didaftarkan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan dilayangkan Panji Gumilang karena menilai Mahfud MD melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per hari Jumat. Yang isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud MD," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Blokir Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Kepala PPATK Ungkap Alasannya
Zulkifli menyebut pihak penggugat tidak menyertakan alasan mengapa mencabut gugatan yang sudah didaftarkan.
"Kalau itu kita tidak karena dalam suratnya tidak mengemukakan alasan hanya menyatakan permohonan untuk mencabut gugatan no. 445/pdt.G/2023/PN.JKT PST," katanya.
Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang di Bareskrim Polri Naik ke Penyidikan
Gugat Ridwan Kamil
Setelah gugatan ke Mahfud MD, giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang digugat Panji Gumilang.
Panji Gumilang, melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi melayangkan gugatan kepada Ridwan Kamil.
Alasannya apa yang disampaikan Ridwan Kamil terkait polemik Al Zaytun dalam beberapa kesempatan, dinilai membuat framing dan tergesa-gesa.
Ridwan juga dinilai kurang hati-hati terhadap program yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penyelesaian polemik Al Zaytun.
"Betul kita gugat karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan Pak RK (Ridwan Kamil) ini cenderung arahnya kepada mem-framing kemudian dia tergesa-gesa, kurang kehati-hatian terhadap beberapa program yang sudah dilakukan oleh pihak Pemerintahan Jawa Barat," ungkap Hendra, Jumat (21/7/2023) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Ia menyontohkan Ridwan Kamil sudah membentuk tim investigasi dan disambut oleh kliennya, Panji Gumilang.
"Kemudian diundang ke Gedung Sate. Di Gedung Sate, didapati kesimpulan bahwa untuk mengedepankan segala sesuatu, di antaranya akhlaqul karimah, etika, kemudian latar belakang masing-masing bahwa persoalan ini hanya terkait dengan pendapat," terang Hendra.
Karena terkait dengan pendapat, dia menilai persoalan ini seharusnya dikaji dan dianalisis secara mendalam.
Usai Hasil DNA Terungkap, Lisa Mariana Dipanggil KPK Terkait Kasus Bank BJB |
![]() |
---|
Usai Hasil Tes DNA Terungkap, Lisa Mariana Sampaikan Pesan Mengejutkan untuk Ridwan Kamil |
![]() |
---|
TERANCAM Masuk Bui? Lisa Mariana Tampak Belum Nyerah, Reaksi Istri Ridwan Kamil Bodo Amat! |
![]() |
---|
EMOSI Hasil Tes DNA Tak Identik, Lisa Mariana: Kalau Bukan Anak RK, Anak Tuyul? Kejar Sampai Akhirat |
![]() |
---|
Hasil Test DNA Ridwan Kamil Nonindentik Dengan Anak Lisa Mariana, LM Bisa Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.