Cabut Gugatan Pada Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Cabut Gugatan Pada Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

ist
Ridwan Kamil menduduki posisi teratas survei Poltracking, Agustus 2022, sebagai calon presiden. Sebagai capres, elektabilitas Gubernur Jawa Barat itu mengungguli Erick Thohir, Sandiaga Uno, Puan Maharani, dan Khofifah Indar Parawansa. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah mencabut gugatan perdata senilai Rp 5 triliun pada Menko Polhukam Mahfud MD, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kini menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gugatan terhadap Mahfud MD didaftarkan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan dilayangkan Panji Gumilang karena menilai Mahfud MD melakukan perbuatan melawan hukum.

"Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per hari Jumat. Yang isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud MD," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Blokir Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Kepala PPATK Ungkap Alasannya

Zulkifli menyebut pihak penggugat tidak menyertakan alasan mengapa mencabut gugatan yang sudah didaftarkan.

"Kalau itu kita tidak karena dalam suratnya tidak mengemukakan alasan hanya menyatakan permohonan untuk mencabut gugatan no. 445/pdt.G/2023/PN.JKT PST," katanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang di Bareskrim Polri Naik ke Penyidikan

Gugat Ridwan Kamil

Setelah gugatan ke Mahfud MD, giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang digugat Panji Gumilang.

Panji Gumilang, melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi melayangkan gugatan kepada  Ridwan Kamil.

Alasannya apa yang disampaikan Ridwan Kamil terkait polemik Al Zaytun dalam beberapa kesempatan, dinilai membuat framing dan tergesa-gesa.

Ridwan juga dinilai kurang hati-hati terhadap program yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penyelesaian polemik Al Zaytun.

"Betul kita gugat karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan Pak RK (Ridwan Kamil) ini cenderung arahnya kepada mem-framing kemudian dia tergesa-gesa, kurang kehati-hatian terhadap beberapa program yang sudah dilakukan oleh pihak Pemerintahan Jawa Barat," ungkap Hendra, Jumat (21/7/2023) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Ia menyontohkan Ridwan Kamil sudah membentuk tim investigasi dan disambut oleh kliennya, Panji Gumilang.

"Kemudian diundang ke Gedung Sate. Di Gedung Sate, didapati kesimpulan bahwa untuk mengedepankan segala sesuatu, di antaranya akhlaqul karimah, etika, kemudian latar belakang masing-masing bahwa persoalan ini hanya terkait dengan pendapat," terang Hendra.

Karena terkait dengan pendapat, dia menilai persoalan ini seharusnya dikaji dan dianalisis secara mendalam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved