Sponsored Content

Universitas Mahasaraswati Menyelenggarakan Seminar Internasional, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Tujuan diadakan seminar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penelitian kolaborasi Hukum Internasional dalam hal investasi

Istimewa
Universitas Mahasaraswati Menyelenggarakan Seminar Internasional, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan 

Pemilik platform harus memperlakukan pekerja gig economy mereka lebih memberikan rasa hormat dan keadilan sebagaimana adanya orang yang berkontribusi pada aktivitas ekonomi pertunjukan dan juga membawa nama merek pemilik platform.

Rekomendasi dari pembicara Hubungan antara pemilik platform dan pekerja gig economy harus dilakukan dengan asas itikad baik karena sifat dasar ekosistem ekonomi sesungguhnya adalah etikad baik (good faith)

Prof. Hai Dai Nguyen dari Co-Founder Wow Bali, Vietnam, menjelaskan bahwa keberlanjutan itu dengan contoh di Bali pemanfaatan sebidang dapat dipergunakan untuk apa saja.

Tetapi jika di Amerika penerapaanya lebh tegas jika untuk pertanian pertanian saja tidak bisa dialokasikan lain.

Malahan ketegasan ini membuat sulit keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan.

Malahan di Bali kerlanjutan itu akan dapat dicapai karena fleksibilitas aturan.

Prof. R. A. Retno Murni, S.H., M.H., Ph.D. Profesor Faculty Of Law Udayana University, Indonesia, sebagai pembicara ke tiga Prof. Retno Murni mempresentasikan makalahnya dengan judul “DIRECT INVESTMENT FOR CREATING SUSTAINABILITY DEVELOPMENT IN INDONESIA” dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai INVESTASI LANGSUNG UNTUK MENCIPTAKAN KEBERLANJUTAN PERKEMBANGAN DI INDONESIA.

Dalam pembahasan prof. Rento memberikan faktor internal dan eksternal yang menjadi tantangan dalam dunia investasi.

Faktor internal tantangannya adalah; pembiayaan tinggi, inkonsistensi regulasi terkait investasi, jangka waktu yang lama, perlu meningkatkan koordinasi dengan investor, sumber daya manusia yang kompeten, pendidikan, gaji.

Sedangkan faktor eksternal adalah; resesi global yang melanda seluruh dunia disebabkan oleh pandemi Covid-19, kurangnya kepercayaan investor, Indonesia dilarang mengekspor barang mentah oleh Organisasi Perdagangan Dunia, insentif rendah jika dibandingkan dengan negara lain.

Dalam wawancara langsung bersama Dekan Fakultas Hukum Mahasarawati Denpasar, Dr. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. menerangkan bahwa Seminar Internasional ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan civitas akademika mengenai pentingnya penelitian kolaborasi Hukum Internasional dalam hal investasi guna pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Dampak Global dari pasca Covid-19 membuat setiap negara didunia mengalami pelemahan, sehingga kolaborasi dari berbagai negara menyumbangkan pemikirannya dalam rangka membangun kekuatan ekonomi global.

Dalam ekosistem perekonomian dunia setiap negara memiliki produk-produk ekonomi yang endemik khas dari setiap negara.

Demand and offer terjadi dalam lintas negara untuk menentukan kesepakatannya.

Sehingga perlu pemahaman bersama antar negara atas perekonomian yang berkelanjutan menuju pembangunan ekonomi pasca Covid-19.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved