Kemacetan di Pelabuhan Sanur Bali
BREAKING NEWS! DPRD Bali Deadline Dishub Bali, Minta Tangani Macet Sanur Dalam Waktu Sebulan Kedepan
DPRD Bali Minta Dishub Bali tangani macet Sanur dalam waktu sebulan kedepan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana yang memimpin Rapat Koordinasi terkait permasalahan kemacetan menuju Pelabuhan Sanur ( Pantai Matahari Terbit) pada, Selasa 25 Juli 2023 meminta agar stakeholder terkait menyelesaikan permasalahan kemacetan dalam waktu sebulan ke depan.
Gung Adhi mengatakan keluhan dari masyarakat mengenai kemacetan di Sanur ini sejak Februari ia dapatkan.
"Sudah dari Februari sudah cukup panjang sebenarnya keluhan-keluhan dari masyarakat. Hanya saja kami dari pemerintah melihat dan berupaya jadi kita lihat apa yang akan mereka laksanakan sebenarnya di tata ruang kami sudah siapkan garis untuk terjadinya jalan untuk akses keluar dan masuk dari Pelabuhan ini,” jelas, Gung Adhi.
Sekarang ini kata Gung Adhi, pihaknya selaku pemerintah mendorong agar permasalahan kemacetan ini bisa lebih cepat berakhir bukan hanya sekedar rencana.
Saat rapat koordinasi berlangsung sudah disepakati agar ada minimal anggaran perubahan, sehingga pada Tahun 2024 agar segera dilaksanakan.
Gung Adhi menilai saat ini yang sedang dibutuhkan adalah solusi jangka pendek.
Bagaimana penegakan hukum serta bagaimana mencegah penumpukan kendaraan dengan cara mengantisipsi berbagai jalur, baik dari si-industri pariwisata sendiri serta bagaimana bisa mengurangi ataupun terjadwal dengan baik terkait dengan kedatangan atau penjemputan penumpang pada kendaraan berbasis online.
Sementara terkait dengan Bendesa, Gung Adhi mengatakan Bendesa adalah suatu lembaga adat yang mewilayahi daerah tersebut dimana mereka memiliki juga suatu tanggungjawab terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada disekitarnya.
Baca juga: Gubernur Wayan Koster dan Walikota Jaya Negara Tinjau Pelabuhan Sanur, Cari Solusi Kepadatan Lalin
Saat ini area macet kebetulan berada di Desa Adat Sanur tentu bisa diikutkan penataan parkir yang lebih baik, dikerjasamakan dengan baik atau diberikan konsultasi dari Dinas Perhubungan juga penegakan hukum.
“Walaupun itu adalah wilayah daripada Polisi Lalu Lintas dan Dishub, bisa juga Pecalang ikut serta didalamnya. Tentu ini memerlukan dukungan dari pemerintah agar bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Gung Adhi optimis solusi jangka pendek ini dapat tangani macet satu bulan kedepan, terlebih kata dia ini adalah kepentingan masyarakat bukan hanya masyarakat yang mau menjemput penumpang tapi juga masyarakat sekitar juga terganggu.
Paling tidak hal-hal yang terkait dengan kepentingan masyarakat sekitar agar jangan terganggu.
Nantinya akan dilakukan penertiban kendaraan-kendaraan yang parkir di Bypass ,kedua informasi terkait kantong parkir disiapkan kira-kira 1 atau 2 bulan.
Sedangkan terkait dengan dana perubahan ada kantong parkir sementara yang bisa disiapkan termasuk jalur masuk yang baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.