Kemacetan di Pelabuhan Sanur Bali

Minimalisir Macet Menuju Pelabuhan Sanur, Pengelola Pelabuhan Sanur Kurangi Berth Occupancy Ratio

Minimalisir Kemacetan Menuju Pelabuhan Sanur, Pengelola Pelabuhan Sanur Kurangi Berth Occupancy Ratio

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana saat boat bersandar di Pelabuhan Sanur. Tampak sejumlah wisatawan asing turun dari boat. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengelola Pelabuhan Sanur nampaknya gerah dituding sebagai biang kerok kemacetan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Bali menuju Pelabuhan Sanur.

Bahkan, pengelola Pelabuhan Sanur telah mengurangi Berth Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat pemakaian dermaga sebagai upaya meminimalisir kemacetan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali di lapangan, pengelola Pelabuhan Sanur mengurangi Berth Occupancy Ratio (BOR) dari yang mulanya sebesar 70 persen menjadi 48 persen.

“Sama dengan kita Berth Occupancy Ratio (BOR). Kita ada perhitungan. Kita di sini sudah jauh mengurangi. Dari 70 persen BOR, kita kurangi sampai 48 persen,” jelas sumber saat ditemui Tribun Bali di Pelabuhan Sanur pada Selasa 25 Juli 2023.

 

Pengurangan tingkat pemakaian dermaga itu, kata sumber, telah berlangsung sejak Februari 2023 lalu.

Dengan persentase BOR menjadi sebesar 48 tersebut, Pelabuhan Sanur hanya dapat memberangkatkan 10 kapal setiap 30 menit sekali.

Seharusnya, Pelabuhan Sanur mampu memberangkatkan sebanyak 24 kapal jika tidak ada pengurangan BOR.

Ia mengatakan, pihaknya merasa gerah lantaran kerap dituding sebagai salah satu penyebab kemacetan lalu lintas menuju Pelabuhan Sanur

“Dari seharusnya 24 kapal bisa barengan berangkat, kita batasi 10 kapal. Mau gimana lagi karena kita diteror dianggap bikin macet,” ungkap sumber.

Baca juga: Ini Sebab Jalan Pelabuhan Sanur Jadi Pusat Kemacetan, Dishub Bali Diminta Tangani Sebulan Kedepan

Selain sebagai upaya meminimalisir kemacetan, pengurangan BOR juga dilakukan lantaran luas terminal Pelabuhan Sanur yang dinilainya kecil.

Ia mengatakan, Pelabuhan Sanur terdata sebagai pelabuhan lokal. Namun, menurut fakta yang ia temukan di lapangan, Pelabuhan Sanur masuk ke dalam kategori pelabuhan regional.

Hal tersebut lantaran Pelabuhan Sanur yang berlokasi di Kota Denpasar itu melayani ribuan penumpang dengan tujuan Nusa Lembongan dan Nusa Penida yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Klungkung.

“Di samping itu faktornya kita kurangi (BOR) karena terminal kecil. Terminalnya nggak muat. Karena kategorinya dulu diusulkan pelabuhan lokal. Jadi ada batasan pelabuhan lokal, regional.”

“Tapi faktanya di lapangan, di sini (Pelabuhan Sanur) kan regional, antar kabupaten,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved