Kartu Prakerja 2023

Simak Informasi Terkait Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini Setelah Menyelesaikan Pelatihan Prakerja

Update Kartu Prakerja, berikut ini informasi terkait insentif Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja menyediakan bantuan pelatihan seperti...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun-Pontianak.com/Prakerja.go.id
Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Agar Bisa Mendapatkan Insentif 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja, berikut ini informasi terkait insentif Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja menyediakan bantuan pelatihan seperti dilansir dari TribunJakarta.com.

Terdapat biaya pelatihan sebesar biaya pelatihan senilai Rp 3,5 juta.

Bantuan tersebut diberikan secara nontunai untuk membeli berbagai jenis pelatihan kerja.

Peserta selanjutnya akan mendapatkan insentif senilai Rp 700 ribu yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan.

Insentif tersebut terdiri dari insentif biaya mencari kerja sebanyak Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang diberikan paling banyak 2 kali.

Baca juga: Tata Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Simak Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58

Proses Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Perlu diketahui, bahwa insentif Kartu Prakerja hanya akan diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah lolos dan menyelesaikan pelatihan pertamanya.

Pastikan Kamu telah mengisi ulasan dan penilaian atau review dan rating terhadap pelatihan tersebut agar insentif bisa segera dicairkan.

Selain itu, Kamu harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-money melalui akun situs www.prakerja.go.id.

Pastikan nomor rekeing atau e-wallet tersebut sudah tervalidasi atau terdaftar atas NIK yang sama dengan penerima Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan terkait.

Untuk insentif pengisian survei evaluasi, dapat diterima jika peserta telah mengisi survei evaluasi pada dashboard akun di situs Kartu Prakerja.

Adapun waktu pencairan insentif ke rekening atau e-wallet yang sudah didaftarkan, akan membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.

Apabila sudah lebih dari 5 hari kerja namun peserta masih belum menerima insentif, maka dapat menghubungi layanan pengaduan Kartu Prakerja.

Terdapat beberapa alasan, mengapa insentif dapat bisa gagal dicairkan, yakni :

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved