Kartu Prakerja 2023

Simak Informasi Terkait Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini Setelah Menyelesaikan Pelatihan Prakerja

Update Kartu Prakerja, berikut ini informasi terkait insentif Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja menyediakan bantuan pelatihan seperti...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun-Pontianak.com/Prakerja.go.id
Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Agar Bisa Mendapatkan Insentif 

Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

Nomor rekening bank atau akun e-money yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah.

Akun e-money kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Batas transaksi dalam 1 (satu) bulan dan saldo akun e-money kamu melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

Data diri yang didaftarkan pada e-money tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja 2023, Pastikan Sudah Mengetahui Manfaat Kartu Prakerja Berikut Ini

Cara Menyambungkan Rekening Atau E-Money Untuk Mencairkan Insentif Kartu Prakerja

Melihat beberapa ketentuan di atas, maka perlu dicatat bahwa penerima Kartu Prakerja harus menautkan rekening atau e-money ke akun Prakerja agar insentif bisa dicairkan.

Lantas, bagaimana cara saya menyambungkan nomor rekening atau akun e-money untuk insentif?

Berikut cara sambung rekening/e-money untuk Kartu Prakerja :

Setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja, kamu akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-money. Klik Sambungkan Sekarang.

Jika kamu mau menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan.

Masukkan data rekening kamu. Pastikan kamu memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan .

Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data rekening yang kamu masukkan selalu aktif.

Selamat! Rekening bank kamu sudah tersambung ke akun Prakerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved