Timnas Indonesia
2 Pemain Timnas Indonesia U19 Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023
Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
TRIBUN-BALI.COM - Dua pemain Timnas Indonesia U-19 wanita, yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan.
Keduanya adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha, yang harus mendapatkan perawatan dan juga tindakan medis di rumah sakit.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet Timnas Indonesia, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya mengatakan, seluruh pemain Timnas Indonesia yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini, akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.

“Benar, keduanya sudah mendapatkan perawatan, dan dikarenakan merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal.
Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera,” jelas Anggoro.
Dirinya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.
“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apapun profesinya, untuk segala resiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” tambah Anggoro.
Diketahui pada bulan April 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerjasama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan.

Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
"Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Risky, Jumat (14/7/2023).
Secara regulasi, perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022, tentang Keolahragaan Pasal 100.
Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Erick Tunjuk Alexander Zwiers Jadi Dirtek PSSI PSSI Resmi Kontrak Selama 4 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Erick Thohir Tunjuk Alexander Zwiers Jadi Dirtek PSSI, PSSI Resmi Dikontrak Selama 4 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
BATAL Laga Timnas Indonesia Vs Kuwait, Pembatalan Sepihak! Ketua PSSI Umumkan Hal Ini |
![]() |
---|
Erick Thohir Umumkan Laga Timnas Indonesia vs Kuwait di FIFA Matchday September 2025 Batal |
![]() |
---|
Berpotensi Absen Lawan MU, Tiga Pemain U23 Lakoni TC Timnas Indonesia di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.