Kenaikan Tarif Penyeberangan
BREAKING NEWS! Tarif Penyeberangan Naik 5 Persen, Berlaku Mulai 3 Agustus 2023
Penyesuaian tarif penyeberangan di 28 lintasan seluruh Indonesia termasuk Ketapang-Gilimanuk resmi berlaku mulai 3 Agustus 2023 mendatang.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Penyesuaian tarif penyeberangan di 28 lintasan seluruh Indonesia termasuk Ketapang-Gilimanuk resmi berlaku mulai 3 Agustus 2023 mendatang.
Kenaikan tarif tersebut mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara yang telah ditetapkan.
Kenaikannya sebesar 5,93 persen.
Menurut data yang diperoleh, untuk tarif penyeberangan pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp 9.650 menjadi Rp 10.600, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp 29.050 menjadi Rp 31.600.
Kemudian tarif terpadu untuk golongan kendaraan juga serupa. Ada kenaikan 5 persen.
Diantaranya kendaraan Golongan IV A yang semula Rp 199.850 menjadi Rp 213.400, Golongan IV B dari Rp 172.150 menjadi Rp 182.400, Golongan V A yang semula Rp 392.000 menjadi Rp 420.400, Golongan V B berubah dari Rp 291.650 menjadi Rp 309.500, Golongan VI A dari Rp 593.350 menjadi Rp 637.800, Golongan VI B dari Rp 484.900 menjadi Rp 511.100, Golongan VII dari Rp 598.500 menjadi Rp 630.300. kemudian Golongan VIII dari Rp 843.100 menjadi Rp 888.300, dan Golongan IX dari Rp 1.167.650 menjadi Rp 1.229.600.
"Kenaikannya mencapai 5 persen," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Syamsudin saat dikonfirmasi, Rabu 26 Juli 2023.
Dia melanjutkan, sesuai keterangan dari pihak ASDP Pusat, ada beberapa hal sehingga penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan ini dilakukan.
Baca juga: Sopir Logistik Pasrah Tarif Penyeberangan Naik
Diantaranya, kenaikan BBM, meningkatnya biaya operasional perusahaan, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran, kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain.
"Kami selaku pelaksanan tentunya melakukan sosialiasi dengan mengundang para pihak terkait," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.