Berita Bali
Peran ICDX Terhadap Babak Baru Pasar Uang Syariah Lewat SiKA, Apa Itu SikA ?
Transaksi perdana pembelian Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah atau SiKA menandai babak baru Industri keuangan syariah
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Transaksi perdana pembelian Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah atau SiKA menandai babak baru Industri keuangan syariah Indonesia.
Transaksi antara Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia itu difasilitasi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Nursalam, mengatakan, adanya transaksi ini menjadi poin penting serta babak baru dalam industri keuangan syariah di Indonesia, apalagi di moment tahun baru Islam.
Adapun transaksi yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari MOU yang telah dijalankan beberapa waktu lalu.
"Kedepan, ada beberapa Bank Syariah yang juga akan melakukan transaksi yang sama” kata Nursalam dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, pada Senin 24 Juli 2023.
Dia menjelaskan, transaksi perdana SiKA ini dapat memperkuat transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran. Selain itu, juga sebagai pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia.
"Melalui sistem perdagangan berbasis syariah di ICDX ini, perbankan syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas dan kekurangan likuiditas dapat melakukan pembelian komoditi yang didasari akad murabahah dengan sistem angsuran”, ungkapnya.
Sementara itu Direktur Treasury & International BSI mengatakan, Mohammad Adib, menuturkan, Bank Syariah Indonesia senantiasa menjadi inisiator dan bersinergi dengan para pelaku pasar lainnya dalam upaya pengembangan alternatif instrumen pasar keuangan syariah.
Perseroan meyakini bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antar bank syariah.
Baca juga: Macet Dimana-mana, Low Season Serasa High Season di Bali
"Baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi," terangnya.
Sementara itu, Head of Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari mengatakan, transaksi perdagangan komoditi berbasis syariah yang kami jalankan ini diharapkan akan memberikan dampak positif untuk industri perbankan Syariah di Indonesia.
Dengan struktur ini industri mempunyai alternatif baru dalam mendapatkan likuiditas, dan fleksibilitas dalam jadwal pelunasannya.
"Ini adalah contoh terobosan-terobosan baru dalam mengembangkan perekonomian Syariah; sejalan dengan strategi M25+ kami untuk terus memperkuat kontribusi UUS Maybank Indonesia dalam membantu pertumbuhan industri keuangan Syariah di Tanah Air," ujar dia.
Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah.
SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.