Berita Bali
Peran ICDX Terhadap Babak Baru Pasar Uang Syariah Lewat SiKA, Apa Itu SikA ?
Transaksi perdana pembelian Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah atau SiKA menandai babak baru Industri keuangan syariah
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
SiKA telah diatur dalam SEBI No.17/28/DKMP/2015 dan Fatwa DSN No. 82/DSNMUI/XI/2011.
Terkait industri keuangan syariah, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pangsa pasar perbankan sayariah per desember 2022 tercatat 802 Triliun atau 7,09 persen dari total pembiayaan perbankan konvensional.
Sementara itu, pemerintah mentargetkan pembiayaan keuangan perbankan syariah di tahun 2024 mencapai 20 persen atau sebesar 2,263 Triliun.
Adapun Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), juga dikenal sebagai Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) adalah bursa komoditi dan derivatif yang berbasis di Indonesia.
Visi ICDX menjadi bursa pasar global yang meningkatkan kesejahteraan nasional, dengan misi menjadi tolok ukur penetapan harga komoditi dunia melalui produk-produk primer Indonesia.
ICDX adalah Bursa yang didukung oleh anggotanya yang terdiri dari pialang dan pedagang yang teregulasi oleh BAPPEBTI.
Anggota ICDX memfasilitasi layanan transaksi nasabah yang mencakup kontrak perdagangan berjangka komoditi ICDX.
Perdagangan di ICDX akan diselesaikan, dijamin, dan dikliring oleh Indonesia Clearing House. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.