Berita Denpasar
Dari 14 Aset Milik Badung, 3 Aset Tak Disetujui untuk Dihibahkan ke Pemkot Denpasar
Dari 14 Aset Milik Badung, 3 Aset Tak Disetujui untuk Dihibahkan ke Pemkot Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dari 14 aset milik Pemkab Badung, tiga aset ditolak untuk dihibahkan ke Pemkot Denpasar.
Ketiga aset tersebut meliputi Lapangan Lumintang, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar dan Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati mengatakan, Pemkot Denpasar meminta sebanyak 14 aset di kawasan Kota Denpasar.
14 aset tersebut saat ini digunakan sebagai gedung perkantoran, sekolah, dan 1 lapangan yakni Lapangan Lumintang.
Permintaan hibah dilakukan setelah Pemkot sepakat juga memberikan aset kepada Badung di kawasan IPA Belusung, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara yang saat ini digunakan sebagai tempat IPA Intake Badung.
Namun tiga diantaranya menurut dia belum disetujui dihibahkan karena DPRD Badung dan Pemerintah Badung sepakat hanya menghibahkan 11 aset saja.
“Dari Badung ada tiga aset yang belum disetujui salah satunya lapangan Lumintang. Jadi kami terima 11 aset sementara ini,” katanya Senin 31 Juli 2023.
Sementara Pemkot Denpasar akan menghibahkan lahan milik PDAM Denpasar seluas 11.610 meter persegi atau 11,6 are dari luas lahan yang dimiliki seluas 39.930 meter persegi atau 39,9 are.
Lahan 11,6 are tersebut saat ini masih dimanfaatkan PDAM Badung sebagai gantinya.
Baca juga: Kebakaran Tempat Pengrajin di Darmasaba, Anak Korban Terpanggang, Jenazahnya Masih di RSD Mangusada
Ia mengatakan, tiga lahan yang ditolak untuk dihibahkan, masih tetap diberikan untuk pinjam pakai seperti sebelumnya.
Meskipun demikian, untuk tiga aset tersebut pihaknya mengaku akan terus ditindaklanjuti dengan melakukan pendekatan ke BPKAD Badung.
Sebab, komunikasi antara Pemkot Denpasar dan Badung masih cukup baik.
"Kita masih tetap diberikan pinjam pakai tiga tempat itu. Kami tetap berkomunikasi dengan BPKAD Badung, kami juga akan terus melakukan pendekatan,” katanya.
Pihaknya pun menilai masih tetap ada peluang untuk dihibahkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.