Pemilu 2024
Jumlah TPS di Pileg 2024 Sebanyak 1.677, Lebih Sedikit Dibanding 2019 Lalu
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kab. Karangasem saat Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebanyak 1.677
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA, TRIBUN-BALI. COM - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kab. Karangasem saat Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebanyak 1.677 TPS include 1 TPS khusus di Lapas Klas II B Karangasem. Jumlah ini sesuai dengan pemetaan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Karangasem
Ketua KPUD Kab. Karangasem, I Gde Ngurah Maharjana, mengatakan, TPS Thn. 2024 berkurang dibanding Pileg dan Pilpres 2019.
Pengurangan terjadi setelah ada restrukturisasi pemetaan Pemilu Tahun 2024 oleh KPUD dengan melibatkan PPK dan PPS."Awalnya 1.706 TPS, setelah restrukturisasi jdi 1.677 TPS,"ungkap Ngurah.
Artinya ada pengurangan 29 TPS dibandingkan tahun 2019. Pengurangan TPS ada beberapa Kecamatan di Kab. Karangasem.
Pengurangan jumlah TPS berdasarkan juknis Peraturan KPU Republik Indonesia. Ada beberapa dasar dilakukannya pengurangan TPS. Satu diantaranya pandemi COVID sudah berakhir.
"Sekarang pandemi COVID dinyatakan berakhir. Sehingga per TPS bisa diisi pemilih 300 orang. Kalau tahun 2019 lalu ada beberapa TPS yang hanya di isi 270 pemilih. Sekarang per TPS rata - rata isi 300 pemilih,"kata Ngurah Maharjana, mantan Divisi Hukum KPUD Kabupaten Karangasem
Selain itu, pengurangan TPS juga dilakukan untuk efisiensi. Dilaksanakannya restrukturisasi TPS agar jumlah pemilih per TPS capai 300, dengan catatan tidak menggabungkan Desa / Kelurahan.
Seperti Kelurahan Subagan tidak boleh digabungkan dengan Kel. Karangasem, maupun dengan desa yang jaraknya jauhan.
Baca juga: Kabar Persib: Bobotoh Pertanyakan Keberadaan Bojan Hodak Usai Absen di Sesi Latihan, Kemana?
Ditambahkan, ada beberapa TPS tak dilakukan restrukturisasi dikarenakan alasan geografis. Seperti TPS yang ada di pegunungan, sehingga jarak TPS satu dan lainnya berjauhan."Dengan adanya restrukturisasi, ada penghematan yang dilakukan. Seperti penyelenggara berkurang, logistik, dan lainnya,"jelas Ngurah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ketua-KPUD-Kab-Karangasem-I-Gde-Ngurah-Maharjana.jpg)