Pemilu 2024

Jumlah TPS di Pileg 2024 Sebanyak 1.677, Lebih Sedikit Dibanding 2019 Lalu

Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kab. Karangasem saat Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024  sebanyak 1.677

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Ketua KPUD Kab. Karangasem, I Gde Ngurah Maharjana 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI. COM - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kab. Karangasem saat Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024  sebanyak 1.677 TPS include 1 TPS khusus di Lapas Klas II B Karangasem. Jumlah ini sesuai  dengan  pemetaan  Komisi  Pemilihan Umum Daerah (KPU) Karangasem

Ketua KPUD Kab. Karangasem, I Gde Ngurah Maharjana, mengatakan, TPS Thn. 2024 berkurang  dibanding Pileg dan  Pilpres 2019.

Pengurangan terjadi setelah ada restrukturisasi pemetaan Pemilu Tahun 2024 oleh KPUD dengan melibatkan PPK dan  PPS."Awalnya 1.706 TPS, setelah restrukturisasi jdi 1.677 TPS,"ungkap Ngurah.

Artinya ada pengurangan 29 TPS dibandingkan tahun 2019. Pengurangan TPS ada beberapa Kecamatan di Kab. Karangasem.

Pengurangan jumlah TPS berdasarkan  juknis  Peraturan KPU Republik Indonesia. Ada beberapa dasar  dilakukannya pengurangan TPS. Satu diantaranya  pandemi COVID sudah  berakhir.

"Sekarang pandemi COVID dinyatakan berakhir. Sehingga per TPS bisa diisi pemilih 300 orang. Kalau tahun 2019 lalu ada beberapa TPS yang  hanya di isi 270 pemilih. Sekarang per TPS rata - rata isi 300 pemilih,"kata Ngurah Maharjana, mantan Divisi Hukum KPUD Kabupaten Karangasem

Selain itu, pengurangan  TPS juga  dilakukan untuk efisiensi. Dilaksanakannya  restrukturisasi TPS agar jumlah pemilih per TPS capai 300, dengan catatan tidak menggabungkan Desa / Kelurahan.

Seperti  Kelurahan Subagan tidak  boleh  digabungkan dengan Kel. Karangasem, maupun  dengan  desa yang jaraknya jauhan.

Baca juga: Kabar Persib: Bobotoh Pertanyakan Keberadaan Bojan Hodak Usai Absen di Sesi Latihan, Kemana?


Ditambahkan, ada beberapa TPS tak dilakukan restrukturisasi dikarenakan alasan geografis. Seperti TPS yang ada di pegunungan, sehingga jarak TPS satu dan lainnya berjauhan."Dengan adanya restrukturisasi, ada penghematan yang dilakukan. Seperti penyelenggara berkurang, logistik, dan lainnya,"jelas Ngurah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved