Berita Karangasem

Konflik Adat Dua Tahun Terakhir Capai 18 Kasus

Dalam dua tahun terakhir, dari 2022 sampai 2023,  kasus adat menjadi  konflik terbanyak di Kab. Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karangasem, Wayan Sutapa. 

AMLAPURA, TRIBUN -BALI.COM - Dalam dua tahun terakhir, dari 2022 sampai 2023,  kasus adat menjadi  konflik terbanyak di Kab. Karangasem.

Tercatat  sekitar 18 kasus konflik adat yang ada di Karangasem. Tersebar  di semua Kecamatan. 

Diantaranya Kecamatan Karangasem, Abang,  Bebandem, serta Kecamatan Sidemen.

Kepala Badan Kesatuan  Bangsa serta Politik (Kesbangpol) Kab. Karangasem, Wayan Sutapa, mengatakan, kasus adat mendominasi konflik di Kab. Karangasem.

Masalahnya bervariasi. Mulai dari permasalah tapal batas, pengadegan prajuru, hingga kasus lainnya. Seperti di  Karangasem yang  terjadi hingga  kini.

"Dari 18 kasus kasus konflik adat, ada beberapa yang sudah  ditangani & mendapat solusi. Seperti kasus adat di Kec.  Bebandem. Selain itu ada juga beberapa yang masih berlangsung hingga kini. Seperti Kecamatan Karangasem. Untuk permasalahan di Desa Dinas belum ada,"kata Wayan Sutapa, mantan Kepala Dishub.

Untuk Kecamatan Karangasem, kata Sutapa, ada 5 desa adat yang terlibat polemik. Sedangkan Kecamatan Bebandem sebanyak 2 desa adat berpolemik.

Kecamatan  Sidemen sebanyak 2 desa adat. Kecamatan Abang, terlibat konflik desa adat 2. Sedangkan  sisanya tersebar  di Kecamatan Manggis, dan Kecamatan yang lainnya.

Untuk penyelesaiannya menjadi kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem yang memfasilitasi semua desa adat.

Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem hanya sebatas memfasilitasi & mediasi supaya ada solusi terbaik dari kelompok berkonflik.

"Tak sampai ada korban jiwa akibat konflik,"akui I Wayan Sutapa.

Mantan Staff Ahli mengaku, konflik desa adat sangat sensitif. Pihaknya berharap agar desa adat yang terlibat bisa menuntaskannya dengan Kepala dingin, tanpa memakai emosi.

Musyawarah harus tetap di kedepankan sehingga tak berkepanjangan. Masyarakat sekitar tak jadi korban atas konflik berkepanjangan ini

"Sebenarnya banyak kasus adat di Karangasem. Ada juga beberapa kasus yang tak mencuat ke permukaan. Untuk penyelesaiannya butuh waktu lama. Tidak instan. Kita himbau agar desa yang berpolemik menuntaskan masalah dengan musyawarah, tak pakai otot,"himbaunya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved