Berita Viral

Viral Guru SMA di Bengkulu Dikatapel Wali Murid, Kena Bola Mata hingga Buta, Begini Kronologinya

Nasib pilu seorang guru Sekolah Mengenah Atas (SMA) di Bengkulu yang harus mengalami kebutaan pada matanya akibat ulah saah satu wali muridnya.

|
Editor: Mei Yuniken
Kompas.com/TribunBengkulu
Viral Guru SMA di Bengkulu Dikatapel Wali Murid, Kena Bola Mata hingga Buta, Begini Kronologinya 

TRIBUN-BALI.COM – Viral Guru SMA di Bengkulu Dikatapel Wali Murid, Kena Bola Mata hingga Buta, Begini Kronologinya

Nasib pilu seorang guru Sekolah Mengenah Atas (SMA) di Bengkulu yang harus mengalami kebutaan pada matanya akibat ulah salah satu wali muridnya.

Diketahui, sosok guru tersebut Bernama Zaharman yang mengajar SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Ia harus mengalami luka serius pada matanya hingga menjalani operasi karena dikatapel oleh wali murid.

Mata Zaharman yang dikatapel wali murid tersebut kini tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Akibat aksi tidak bertanggung jawab wali muridnya tersebut, Zaharman kini mengalami kebutaan.

Lalu, apa yang menjadi penyebab insiden ini bisa terjadi dan bagaimana kronologinya?

Berikut ini telah Tribun-Bali.com rangkum dari Surya dan TribunBengkulu terkait kronologi, penyebab hingga kondisi guru Zaharman saat ini:

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan katapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved