Terinspirasi Video Pembunuhan Narcos di YouTube, Pelaku Nekat Habisi Mahasiswa UI di Kamar Kos
Terinspirasi Video Pembunuhan Narcos di YouTube, Pelaku Nekat Habisi Mahasiswa UI di Kamar Kos
TRIBUN-BALI.COM - Mengaku terinspirasi film Narcos dan terjerat utang pinjaman online, pelaku nekat menghabisi nyawa mahasiswa Universitas Indonesia (UI)
Pelaku berinisial AAB (23), sementara korban berinisial MNZ yang merupakan adik tingkat pelaku di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jususan Sastra Rusia UI.
Setelah menghabisi korban, pelaku mencuri Macbook hingga iPhone milik korban.
Meski keduanya berteman, namun AAB mengaku iri dengan MNZ yang lebih sukses darinya.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Begini Kata Rektorat Soal Korban dan Terduga Pelaku
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, pelaku memilik hutang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi Crypto.
"Hutang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main Crypto, kemudian kalah dan hutang sini hutang sana," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Lebih lanjut, Nirwan mengatakan pelaku juga sedianya iri dengan korban, bermain Crypto namun meraih kesuksesan, berbeda dengan nasib yang dialami pelaku.
Baca juga: Terjerat Hutang Pinjol, Mahasiswa Senior UI Gelap Mata Habisi Nyawa MNZ, Gasak iPhone dan MacBook
Menyoal utang piutang ini juga diakui langsung oleh pelaku.
"Hutang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset Crypto saya," ungkapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.
"Nah Rp 15 juta itu saya hutang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.
Sebelumnya diwartakan, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.
Sementara kasus ini baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin siang.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong tempat tidur oleh pelaku.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Belajar Membunuh dari YouTube
Polres Klungkung Bali Tangkap 8 Maling Dalam Sebulan, Termasuk IWPW Yang Nekat Curi Nmax |
![]() |
---|
Baru Keluar Bui, IWPW Kembali "Kambuh" Curi Nmax di Klungkung Bali |
![]() |
---|
BATAL Gelar Aksi Damai di Buleleng, Aliansi Mahasiswa Bali Utara Bubar Diduga ‘Ditunggangi’ Oknum |
![]() |
---|
Walaupun Batal Aksi, Polres Buleleng Tetap Siagakan 1000 Polisi |
![]() |
---|
DEMO di Buleleng, Perbaikan Infrastruktur Hingga Pendidikan di Buleleng Masuk Tuntutan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.