Pemilu 2024
Baliho Bertebaran Sebelum Masa Kampanye, Ketua KPU Bali ‘Semprot’ Peserta Pemilu
KPU Bali geram dengan ulah sejumlah bacaleg yang memasang baliho sebelum memasuki masa kampanye
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Termasuk teman-teman DPD (DPD RI) juga. Karena belum kampanye, belum ada nomor urut. Kalau sosialisasi silahkan saja.”
“Kalau ada tanda coblos itu sudah kampanye. Kalau ucapan selamat silahkan saja,” katanya.
Mantan Ketua KPU Bangli itu menegaskan, jika masih melanggar, maka para peserta Pemilu akan berhadapan dengan Bawaslu selaku pihak pengawas Pemilu.
Selain itu, bacaleg yang bersangkutan juga akan berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) soal penuruan APK.
“Saya ingatkan bapak/ibu. Kalau melanggar, itu urusan bapak. Nanti berhadapan dengan Bawaslu, berhadapan dengan Pol PP,” tegasnya.
Dia berharap agar partai politik dan bacaleg yang bersangkutan untuk menertibkan APK yang telah terpasang.
Demi memperbaiki perpolitikan di Indonesia, sebaiknya APK diturunkan secara mandiri, tanpa perlu campur tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Saya yakin bapak/ibu punya power untuk menertibkan pasukannya,” pungkas I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Bali.
Kumpulan Artikel Pemilu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.