Pemilu 2024

Baliho Bertebaran Sebelum Masa Kampanye, Ketua KPU Bali ‘Semprot’ Peserta Pemilu

KPU Bali geram dengan ulah sejumlah bacaleg yang memasang baliho sebelum memasuki masa kampanye

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Bali. Ingatkan peserta Pemilu ikuti aturan kampanye - Baliho Bertebaran Sebelum Masa Kampanye, Ketua KPU Bali ‘Semprot’ Peserta Pemilu 

“Termasuk teman-teman DPD (DPD RI) juga. Karena belum kampanye, belum ada nomor urut. Kalau sosialisasi silahkan saja.”

“Kalau ada tanda coblos itu sudah kampanye. Kalau ucapan selamat silahkan saja,” katanya.

Mantan Ketua KPU Bangli itu menegaskan, jika masih melanggar, maka para peserta Pemilu akan berhadapan dengan Bawaslu selaku pihak pengawas Pemilu.

Selain itu, bacaleg yang bersangkutan juga akan berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) soal penuruan APK.

“Saya ingatkan bapak/ibu. Kalau melanggar, itu urusan bapak. Nanti berhadapan dengan Bawaslu, berhadapan dengan Pol PP,” tegasnya.

Dia berharap agar partai politik dan bacaleg yang bersangkutan untuk menertibkan APK yang telah terpasang.

Demi memperbaiki perpolitikan di Indonesia, sebaiknya APK diturunkan secara mandiri, tanpa perlu campur tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Saya yakin bapak/ibu punya power untuk menertibkan pasukannya,” pungkas I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Bali.

Kumpulan Artikel Pemilu

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved