Berita Bali

Sekarang Tak Perlu Zigzag, Semua Polres di Bali Terapkan Lintasan Baru Uji Praktik SIM C

Sementara ini, pihaknya mengaku belum menerima komplain dari masyarakat terkait perubahan bentuk lintasan dalam ujian praktik SIM C.

Muhammad Fredey Mercury
Ubah lintasan - seorang pekerja saat mengecat lintasan ujian praktik SIM C terbaru. Senin (7/8/2023). 

TRIBUN-BALI.COM - Seluruh Polres jajaran di wilayah Polda Bali telah menerapkan lintasan baru dalam ujian praktik permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Artinya, pemohon SIM C tidak perlu melakukan tes dengan zigzag.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi Tribun Bali, Senin (7/8). Perubahan lintasan ujian praktik SIM C sesuai dengan kebijakan dari Kakorlantas Polri terbaru, melalui KEP/105/VIII/2023.

Di Polresta Denpasar, ujian praktik permohonan SIM C dengan lintasan baru mulai diterapkan, Senin (7/8). “Diinfokan dari Korlantas, sudah diatensi, sudah langsung kita perbaiki dan kita ubah.

Sudah mulai diterapkan. Hari ini (kemarin, Red) hari pertama,” kata Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar, AKP Anton Suherman, Senin.

Selain bentuk lintasan, kata AKP Anton, juga terjadi perubahan lebar lintasan. Pada lintasan sebelumnya (angka 8), lebar lintasan 90 cm hingga 1 meter. Sementara itu pada lintasan yang baru, lebar lintasan mencapai 2 meter.

Selain bentuk dan lebar lintasan, rute lintasan kini juga tersambung satu dengan lainnya. Artinya, peserta ujian praktik SIM dapat melalui lintasan dalam satu kali jalan. Dalam lintasan yang baru ini, dilengkapi pula dengan rambu-rambu dan petunjuk. Mulai dari jalan berkelok, dan waktu untuk berhenti.

Sementara ini, pihaknya mengaku belum menerima komplain dari masyarakat terkait perubahan bentuk lintasan dalam ujian praktik SIM C.

Diketahui, perubahan bentuk lintasan dalam ujian praktik permohonan SIM C ini dilakukan atas evaluasi dan saran masyarakat. Pasalnya, lintasan sebelumnya yang berbentuk angka 8 itu dinilai terlalu sulit, yang berdampak pada tingginya angka kegagalan dalam ujian praktik permohonan SIM C.

Terpisah, Kasat lantas Polres Badung Iptu Ni Putu Deniani SH mengatakan , pihaknya sudah melakukan perubahan lintasan ujian praktik SIM C di Polres Badung. Iptu Deniani mengaku tidak ada masalah. Bahkan sudah sesuai dengan korlantas Polri. "Jadi tidak ada lintasan angka 8 itu. Bahkan sudah sesuai dari korlantas," ucapnya.

Baca juga: Konsumsi RT Masih Jadi Penggerak, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,17 Persen Kuartal II 2023

Baca juga: Sisa Cadangan Air di Karangasem Cukup Sebulan Lagi, Bak Penampung Kian Surut, Warga Mulai Irit

Baca juga: Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Keracunan Miras! Satu dari Lima Peminum Masih Dirawat di RSU Tabanan

Suasana pengecekan lapangan pada lintasan yang baru di Polresta Denpasar.
Suasana pengecekan lapangan pada lintasan yang baru di Polresta Denpasar. (ist)

 

 

Di tempat lain, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Bachtiar Arifin menjelaskan, perubahan lintasan uji praktik SIM di kantornya sudah dilakukan, Jumat (4/8). Perubahan lintasan ini, menyesuaikan dengan standar lapangan uji praktik SIM yang telah ditentukan Korlantas.

"Standar yang baru, yakni lebar lintasan ujian praktek sejumlah 2,5 kali lebar kendaraan. Sehingga dapat mempermudah pengendara dalam melaksanakan ujian praktik SIM," ungkap Bachtiar Arifin.
Kemudian untuk uji ketangkasan, juga sudah ditiadakan uji angka 8. Sehingga bisa lebih memudahkan pemohon SIM. "Di Polres Klungkung, setiap harinya ada 30 sampai 50 pemohon SIM," jelas Bachtiar Arifin.

Di Tabanan, Kasatlantas Polres setempat, AKP Adrian Rizki Ramadan mengatakan, jalur lintasan untuk praktik SIM C itu diganti sejak beberapa hari lalu. Pihaknya sudah memberlakukan untuk setiap warga atau pengendara yang akan mengajukan pembuatan SIM ulai Senin (7/8).

Di Jembrana, Kasat Lantas Polres setempat, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan, lapangan uji praktik SIM C telah diubah sesuai kebijakan Kakorlantas Polri. Kebijakan tersebut dilakukan mulai Senin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved