Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Dirlantas Polda Bali: Perubahan Lintasan Ujian Praktik SIM Tak Kurangi Esensi

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali, Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan, penerapan lintasan baru itu diberlakukan sejak Senin (7/8).

Tayang:
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Praktik Ujian SIM C Zig Zag dan Angka 8 Resmi Diganti Dengan Bentuk Sirkuit 

TRIBUN-BALI.COM - Seluruh Polres/Polresta jajaran di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Bali, telah menerapkan lintasan baru pada ujian praktik surat izin mengemudi (SIM).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali, Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan, penerapan lintasan baru itu diberlakukan sejak Senin (7/8). Hal ini sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023.

“Jadi serentak seluruh Bali, kita sudah melaksanakan ujian praktik dengan model yang terbaru. Sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri, Polda Bali sudah siap melaksanakan kegiatan ujian praktik SIM yang sudah diperbarui,” ujarnya kepada Tribun Bali, Selasa (8/8).

Perubahan lintasan, kata Dirlantas Polda Bali, guna mempermudah masyarakat dalam melaksanakan ujian praktik permohonan SIM. Kendati ada perubahan dan cenderung lebih mudah, hal ini disebut tak mengurangi esensi keterampilan pengguna kendaraan.

Kombes Ruminio menambahkan, polisi memberi ruang bagi para pemohon SIM guna mencoba lintasan baru ini. Sehingga, sebelum melakukan ujian praktik, masyarakat dapat melakukan latihan terlebih dahulu.

“Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk latihan menggunakan pola ujian praktik yang terbaru. Jadi kita tidak menutup kepada masyarakat, sebelum tes, latihan dulu,” bebernya.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar telah menerapkan lintasan baru ujian praktik SIM C. Lintasan tersebut ditujukan bagi para pengendara sepeda motor yang mana dalam bentuk sirkuit.

Baca juga: Penyidik Kejagung di Buleleng Selama 3 Hari, Pemeriksaan Saksi Dugaan Gratifikasi Mantan Kajari

Baca juga: Rumah Sakit Jiwa Bangli Buka Layanan Malukat, Atasi Susah Tidur, Cemas dan Kekhawatiran Berlebih

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang. Sebut Jasa Raharja akan gandeng Kemendikbud guna membentuk kurikulum keselamatan berlalu lintas.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang. Sebut Jasa Raharja akan gandeng Kemendikbud guna membentuk kurikulum keselamatan berlalu lintas. (Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali)

Dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Selasa (8/8) oleh Humas Polresta Denpasar, hal ini menindaklanjuti kebijakan Kapolri. Kebijakan tersebut terkait dengan ujian mencari SIM yang semula trek atau lintasan ujian SIM roda dua yang semula memakai zigzag dan angka 8, sekarang diganti dengan bentuk sirkuit sejak Senin (7/8).

Materi dalam praktik ujian SIM C baru ini salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S. Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya. Selain itu ada uji berkendara di trek lurus, diikuti lintasan putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan.

Bentuk sirkuit ini untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama yakni dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Meski dalam bentuk sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasi Humas Polresta AKP I Ketut Sukadi mengatakan, apabila ada pemohon yang gagal, tetap diupayakan mengulang lagi dan petugas akan memberikan pengarahan kepada pemohon SIM.

"Sesuai arahan Kapolri, Sat Lantas Polresta Denpasar telah mengaplikasikan uji praktik untuk pengendara roda dua dan ketika berkendara di jalan raya lebih paham, lebih mengerti dan tertib lalu lintas," jelas Kasi Humas.

Sementara itu, Kasidikpen Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, kecelakaan lalulintas yang paling parah biasanya terjadi pada usia anak-anak.

Rentang usia 15 sampai dengan 29 tahun dominan mengalami kecelakaan. Hal ini terjadi, kata AKBP Arief, lantaran anak-anak belum bisa mengelola emosi dan belum siap secara psikologi untuk berkendara.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved