Berita Denpasar

Akibat TPS Gunung Agung Denpasar Meluber ke Jalan, Kini Satpol PP Ikut Urusi Sampah, Jaga 15 Jam

Gara-gara TPS Gunung Agung Denpasar Meluber ke Jalan Raya, Kini Satpol PP Ikut Urusi Sampah, Jaga 15 Jam

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Pembersihan sisa luberan sampah di TPS Gunung Agung, dan Satpol PP ikut berjaga di depan TPS 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Masalah sampah terus menjadi momok di Kota Denpasar.

Salah satunya terjadi luberan sampah di TPS Jalan Gunung Agung karena keterlambatan pengangkutan.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana pun sampai turun ke lokasi memantau pengangkutan pada Selasa, 8 Agustus 2023 kemarin.

Dan gara-gara sampah meluber tersebut, Satpol PP Denpasar pun ikut turun tangan mengawasi sampah meskipun DLHK Denpasar telah memiliki Satgas.

Dari pantauan di lapangan pada Rabu, 9 Agustus 2023, terlihat tiga orang anggota Satpol PP melakukan penjagaan di depan TPS Gunung Agung.

Mereka memantau aktivitas masyarakat yang membuang sampah, termasuk ikut mengatur lalulintas pergerakan truk pengangkut sampah.

Selain Satpol PP, satu petugas Dinas Perhubungan juga ikut mengatur lalulintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, secara efektif anggotanya mulai berjaga pada Selasa kemarin.

“Ini sesuai dengan penugasan dari Pak Wali sejak kemarin. Kami bagi menjadi dua shift,” kata Sudarsana.

Baca juga: TPS Jalan Gunung Agung Denpasar Meluber, Wali Kota dan Sekda Sampai Turun ke Lapangan

Sudarsana menambahkan, dalam satu shift, pihaknya menerjunkan sebanyak tiga orang petugas.

Pihaknya mengaku melakukan penjagaan dari pukul 07.00 hingga pukul 22.00 Wita, yang berarti TPS Gunung Agung dijaga selama 15 jam.

“Penjagaan dilakukan untuk mengawasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal. Jadwal pembuangan dari pukul 16.00 sampai 20.00 dan langsung membuang ke dalam TPS agar tidak meluber lagi,” katanya.

Jika ada masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal akan langsung ditegur dan juga diminta pulang.

“Kalau ada yang tidak sesuai jadwal, diminta balik dan kembali membuang sampah sesuai jadwal. Agar tidak terulang kejadian meluber kemarin,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara meminta kepada Kasatpol PP Denpasar untuk menempatkan petugas di lokasi.

Pihaknya meminta warga yang membuang sampah di luar jadwal, harus ditertibkan.

"Jangan biarkan warga untuk membuang sampah di luar jadwal yang sudah ada. Bila perlu berikan tindakan tegas," katanya.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengakui persoalan melubernya sampah di TPS Gunung Agung ini akibat persoalan di TPA Suwung.

Kondisi di TPA Suwung sejak beberapa hari terjadi antrean.

Karena itu, berdampak pada sirkulasi pengangkutan sampah di sejumlah tempat.

Bukan hanya itu, saat ini di TPS Gunung Agung juga sedang ada proyek penataan trotoar.

Kondisi tersebut juga berdampak pada kemacetan arus lalin di jalur itu.

Akibatnya, pengangkutan sampah juga terkendala. Karena pada saat jam sibuk, petugas DLHK tidak diberikan mengambil sampah.

"Kami sudah diberikan peringatan tertulis oleh polisi, akibat ngangkut sampah pada jam-jam sibuk," kata Putra Wirabawa.

Dikatakan, untuk jadwal pembuangan sampah di TPS Gunung Agung ini mulai pukul 16.00 sampai pukul 20.00 wita.

Warga yang membuang sampah diharapkan tetap mentaati jadwal itu.

Namun, kenyataannya, banyak warga yang membuang sampah di luar jadwal, sehingga mengakibatkan sampah meluber.

"Banyak warga yang membuang sampah sembarang di luar pagar, sehingga meluber," katanya.  (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved