Sponsored Content
Ingin Tau Penanganan Kasus Terhadap WNA, FH Widya Magaram Yogyakarta Kunjungi DPRD Badung
Ingin Tau Penanganan Kasus Terhadap WNA, FH Widya Magaram Yogyakarta Kunjungi DPRD Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram, Yogyakarta melakukan kunjungan belajar ke kantor DPRD Badung. Kunjungan yang juga didampingi oleh para dosennya tersebut diterima langsung Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.
Putu Parwata mengungkapkan, kunjungan dilakukan untuk mengetahui penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh wisatawan asing di Kabupaten Badung.
"Jadi mereka penasaran bagaimana sih sebenarnya penanganan kasus orang asing yang dilakukan daerah. Dimana potensi yang banyak adalah di pariwisata Badung ini," ujarnya.
Sekretaris DPC PDI perjuangan Badung tersebut menyampaikan bahwa, pemerintah telah melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menangani wisatawan mancanegara yang nakal. “Kalau memang pembinaan tidak bisa, ya kita lakukan langkah-langkah hukum. Dan kami tegas terhadap orang asing,” katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan pembinaan kepada orang asing melalui lembaga adat juga telah dilakukan. Desa dinas dan desa adat katanya berkolaborasi menangani hal-hal yang terjadi di wilayah atau kawasan asing. “Karena kan perilaku orang asing ini macam-macam, tapi kalau ruang ini kita buka dan berikan kesempatan kepada desa dinas dan desa adat untuk menangani, saya kira akan bisa selesai,” ungkapnya.
Baca juga: Bangkitan Rasa Nasionalisme, Pemkab Klungkung Bagikan 1000 Bendera Merah Putih
Namun, untuk penanganan-penanganan yang menyangkut izin tinggal serta perilaku orang asing yang keluar dari ketentuan, pihaknya minta diselesaikan secara hukum. “Yang terakhir, ya deportasi,” tegasnya (*)