Berita Bali

Dialog Nasional SPS Bahas Kekhawatiran Konten Kreator Hingga Minta Kehadiran Dewan Pers di Daerah

Dialog Nasional SPS Bahas Kekhawatiran Konten Kreator Hingga Minta Kehadiran Dewan Pers di Daerah

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Dialog Nasional dan Rapat Kerja Nasional dalam rangka Hari Ulang tahun ke-77 Tahun di Kota Denpasar pada, Kamis 10 Agustus 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Regulasi Perpres Publisher Rights kini menjadi kekhawatiran bagi para konten kreator.

Pasalnya rancangan tersebut akan mengatur konten-konten berita yang hanya dihasilkan oleh media yang terdaftar di Dewan Pers

Untuk membahas hal tersebut, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia mengadakan Dialog Nasional dan Rapat Kerja Nasional dalam rangka Hari Ulang tahun ke-77 Tahun di Kota Denpasar pada, Kamis 10 Agustus 2023.

Beberapa narasumber turut mengisi dialog tersebut. Salah satu Narasumber Dialog Nasional, yang juga merupakan Anggota Dewan Pers, CEO Tempo Inti Media Tbk., Arif Zulkifli menilai Perpres Publisher Rights ini terlalu berat bebannya.  

“Perpres ini terlalu berat bebannya yaitu meminta banyak hal untuk sebuah peraturan. Usulannya adalah dudukan saja platform dengan media agar bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dan mereka mau membayar kompensasi atas yang selama ini tidak diterima oleh media. Jurnalisme berkualitasnya nanti saja karena itu sebenarnya bukan tugas google atau platform saja,” jelas, Arif. 

Ia pun mengutip rilis dari Google terkait Perpres Publisher Rights ini dimana Google mengatakan pada rilisnya, mereka (Google) dapat menghilangkan traffic media atau pers dari mesin pencarinya ketika Perpres ini diberlakukan.

Jika ini terjadi, bukan berarti kita tidak bisa mencari mesin pencarian google atau menggunakan google, aplikasi Google tetap ada, namun ketika kita akan mencari sebuah berita kita tidak akan menemukan dari media Mainstream.

“Ini saya ingin menjawab kekhawatiran dari konten provider yang mengatakan bahwa Perpres Publisher Rights ini akan menutup seluruh Google dan itu berbahaya pada dia, bukan itu padahal ini hanya urusan pada pers nya saja. Apa konsekuensi kalau itu terjadi? Agak seram yaitu hilangnya traffic dari media yang saya sebutkan tadi,” imbuhnya. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan terlebih media saat ini mengandalkan mesin pencari untuk menjajahkan beritanya.

Ia memperkirakan sebanyak 90 persen media yang ada pengunjungnya datang dari mesin pencari yang masuk dari Google berdasarkan kata yang dicari. 

Baca juga: Program Pengelolaan Permuseuman di Badung Sempat Dirancang Rp 84,4 M, Kini Ditetapkan Rp1,4 M

“Dengan demikian satu fakta yang dilihat selama 20 tahun terakhir dimana media menghamba pada logika algoritma itu bisa diubah semua,” urainya. 

Sementara itu GM Digital & Budiness Development Telkomsel, Vicky Fathurahman  yang juga menjadi narasumber pada acara ini mengatakan jika memang dari publisher ingin memiliki value yang lebih, tentunya harus memulai hubungan yang tidak dibawah daripada platform atau yang harusnya lebih tinggi.

Publisher juga harus melihat segmen audience-nya, dimana Publisher harus bisa merangkum generasi kedepannya yang tetap memiliki daya beli untuk bisnis publisher 5-10 tahun kedepan. 

“Kami pun di Telkomsel kami coba memainkan dan membangun engagement kita dengan generasi sekarang. Kedua bagaimana beriklan tanpa perlu terlalu bergantung pada platform luar yang tadi disebutkan. Publisher harusnya sudah bisa berbicara kepada para pengiklan bahwa pembacanya segmentasinya seperti apa,” kata, Vicky. 

I Made Ariandi selaku Ketua Umum KADIN Provinsi Bali yang hadir dalam dialog tersebut juga memberikan tanggapannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved