WNA Jadi Korban Pelecehan Driver Ojol
Grab Beri Pendampingan Hukum Bule Brasil Korban Pelecehan dan Membiayai Selama Proses Investigasi
Serius menindaklanjuti kasus ini, Grab langsung mengaktifkan investigasi internal dan mendampingi korban.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Mei Yuniken
TRIBUN-BALI.COM – Grab Beri Pendampingan Hukum Bule Brasil Korban Pelecehan dan Membiayai Selama Proses Investigasi
Terkait kasus yang belakangan viral di Bali yaitu bule Brasil yang menjadi korban pelecehan driver Grab, kini pihak Grab mengeluarkan statement resmi mengenai langkah serius untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sesaat setelah mendapat laporan pada 6 Agustus 2023, pihak Grab langsung sigap mengambil langkah termasuk salah satunya yaitu memberikan pertanggungjawaban penuh kepada korban.
Diketahui, aksi pemerkosaan terhadap penumpang ojol WNA asal Brasil oleh driver terjadi di Bali pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 lalu.
Per Selasa malam, 8 Agustus 2023, pihak Kapolresta Denpasar berhasil meringkus tersangka di Pasuruan, Jawa Timur.
Serius menindaklanjuti kasus ini, Grab langsung mengaktifkan investigasi internal dan mendampingi korban.
"Setelah menerima laporan mengenai insiden yang terjadi kepada seorang penumpang pada 6 Agustus 2023 di Bali, kami langsung mengambil langkah-langkah," tuturnya.
Baca juga: VIRAL Kasus Pemerkosaan WNA Brasil, Terduga Pelaku Tertangkap di Jatim & Dalam Perjalanan ke Bali
Langkah-langkah itu yakni, menghubungi penumpang dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi berlangsung.
Kemudian, menonaktifkan akun mitra pengemudi dan memulai proses investigasi internal, termasuk mengerahkan satuan tugas (SATGAS) khusus untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud.
Juga, mendampingi penumpang untuk membuat laporan ke pihak kepolisian dan menemani sepanjang proses pelaporan berlangsung.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab juga menawarkan pendampingan kuasa hukum dan dukungan sesi konseling dengan psikolog yang bersertifikasi dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang.
"Pendampingan kuasa hukum bagi penumpang selama proses hukum berlangsung. Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung sepenuhnya ditanggung oleh Grab," katanya.
Dia mengatakan, sejak diturunkan pada 6 Agustus 2023, personel khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, diantaranya yakni, memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kemudian, melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brasil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.
"Selain itu, Grab juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada 8 Agustus 2023," kata dia.
Berdasarkan arahan dari pihak berwajib, Grab juga menghentikan upaya satuan tugas (SATGAS) khusus efektif 9 Agustus 2023 untuk melacak keberadaan Mitra Pengemudi dan sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Kapolresta Denpasar, Bali.
Pihaknya menegaskan bahwa tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran berat Kode Etik Grab yang menempatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna aplikasi Grab, sebagai prioritas utama.
"Untuk itu, kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini dan akan memberikan sanksi putus mitra (blacklist) jika Mitra Pengemudi terbukti bersalah," kata dia.
Sebelumnya, Tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur menangkap pelaku pemerkosaan warga negara asing (WNA) asal Brasil bernama Wangkadasi Dever (WD) di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca juga: Usai Lecehkan WNA Brasil di Jimbaran Bali, Driver Ojol Kabur ke Pasuruan Jatim Gunakan Travel Agent
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut berlangsung pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 WITA setelah memerkosa perempuan Brasil berinisial GWL.
"Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan bahwa pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur. Tadi malam sekitar pukul 21.30 WITA, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brasil," kata Jansen, Rabu (9/8).
Dalam keterangannya, Grab mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak Kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka.
Atas kasus yang terjadi ini, melalui keterangan rilisnya Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapapun.
“Jika ada pengemudi atau mitra yang melanggar dua hal itu, maka merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen perusahaan dan kode etik Mitra Pengemudi,” ujar Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia, dalam pernyataan tertulis.
(*)
WNA
Brasil
Grab
ViralLokal
pelecehan
Driver Ojol
Berita Viral Bali
BeritaViral
pemerkosaan
Kapolresta Denpasar
Polres Pasuruan
Komunitas Driver Ojol Bali Murka, Sebut Kelakuan WD Rusak Citra Ojol |
![]() |
---|
Motif Driver Ojol Lakukan Tindakan Asusila Pada WNA Brasil di Badung, Kapolresta: Berpakaian Minim |
![]() |
---|
Wangkadash Turunkan Korban 100 Meter Sebelum Titik Pengantaran, Kapolresta: Takut Korban Teriak |
![]() |
---|
Sebelum Lecehkan WNA Brasil di Bali, Pelaku Sempat Ancam Bunuh Korban |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Motif Driver Ojol Lecehkan WNA Brasil di Bali, Kapolresta : Korban Berpakaian Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.