CASN 2023

Tahapan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diketahui Sebelum Pendaftaran Dibuka September

Update CPNS 2023 dan PPPK 2023, berikut ini adalah informasi terkait Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023. Pemerintah sebentar lagi akan membuka...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Pixabay/moinzon
Ilustrasi - Tes TIU CPNS 2023 

Pemerintah sendiri sudah memastikan akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2023.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, link pendaftaran CPNS 2023 adalah sscasn.bkn.go.id.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjamin pelaksanaan rekrutmen ASN 2023 secara terbuka dan tidak bisa titip-menitip posisi.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” kata Anas.

Adapun sebanyak 572.496 formasi ASN nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023) sudah ditetapkan pemerintah.

Jumlah itu untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk Cpns dan 49.959 untuk PPPK.

Sedangkan di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Proses pelaksanaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dimulai pada September 2023.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Hanya Sediakan 572.496 Formasi, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini

4 Tahapan Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran Online di SSCN-BKN

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Klik “Pendaftaran”

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved