Kasus Pelecehan di Bali

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SD di Karangsem, Hasil Visum Sudah Keluar, Pelaku Sempat Memasukan Jari

kasus pelecehan anak di bawah umur di Karangasem, dilakukan kakek berusia 70 tahun

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi pelecehan - Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SD di Karangsem, Hasil Visum Sudah Keluar, Pelaku Sempat Memasukan Jari 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kasus dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Karangasem yang dilakukan kakek berusia 70 tahun terhadap siswi yang duduk di bangku SD menemukan titik terang.

Mengingat hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Kabupaten Karangasem sudah keluar, Rabu 9 Agustus 2023 siang.

Kanit V Perlindungan Perempuan serta Anak (KPPA), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem, IPDA Rizqi Fathul Mubin mengaku, dari hasil visum menjelaskan ada bekas jari yang dimasukan ke kemaluan korban.

Untungnya selaput kemaluan korban tidak robek. Diperkirakan beberapa kali.

Baca juga: BREAKING NEWS! Terduga Pelaku Pelecehan WNA Brasil Ditangkap di Pasuruan Jawa Timur

"Hasil visum sesuai keterangan korban, serta pelapor. Si pelaku sempat memasukan jari ke kemaluan, meraba, dan peluk korbannya. Hasil visum ini bisa dijadikan bukti kuat,"ungkap IPDA Rizqi Fathul Mubin, Kamis 10 Agustus 2023.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pelapor, saksi, dan terlapor untuk dimintai keterangan tambahan. Sehingga kasus ini bisa segera tuntas.

"Untuk jadwalnya masih di agendakan. Kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil untuk keterangan tambahan dalam waktu dekat,"tambah Rizqi.

Dari hasil pemeriksaan saksi, terlapor, dan orangtua korban, Senin 17 Juli 2023 lalu, pemeriksaan sementara mengarah ke kasus pelecehan.

Pelaku mengaku sempat melecehkan, tapi sebatas meraba, mencium, dan memeluk korban.

Berbeda dengan pengakuan pelapor, di mana pelaku sempat memasukan jari ke dalam.

"Untuk penetapan tersangka belum tahu. Dalam waktu dekat kita akan panggil korban, saksi dan terlapor untuk keterangan tambahan. Nanti pasti kita infokan lebih lanjutnya,"janji Rizqi Fathul.

Untuk diketahui, dugaan pelecehan seksual diketahui bermula dari cerita tetangga.

Korban ditemukan berada di kamar terlapor, Selasa 11 Juli 2023 siang.

Saksi baru memberitahu orangtua korban, Jumat 14 Juli 2023 malam, jika korban pernah ditemukan di rumah terlapor.

Saksi tidak mengetahui apa yang dilakukan kakek tua tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved