WNA Jadi Korban Pelecehan Driver Ojol

Grab Beri Pendampingan Hukum Bule Brasil Korban Pelecehan dan Membiayai Selama Proses Investigasi

Serius menindaklanjuti kasus ini, Grab langsung mengaktifkan investigasi internal dan mendampingi korban.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Mei Yuniken
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi pelecehan - Grab Beri Pendampingan Hukum Bule Brasil Korban Pelecehan dan Membiayai Selama Proses Investigasi 

TRIBUN-BALI.COMGrab Beri Pendampingan Hukum Bule Brasil Korban Pelecehan dan Membiayai Selama Proses Investigasi

Terkait kasus yang belakangan viral di Bali yaitu bule Brasil yang menjadi korban pelecehan driver Grab, kini pihak Grab mengeluarkan statement resmi mengenai langkah serius untuk menindaklanjuti kasus ini.

Sesaat setelah mendapat laporan pada 6 Agustus 2023, pihak Grab langsung sigap mengambil langkah termasuk salah satunya yaitu memberikan pertanggungjawaban penuh kepada korban.

Diketahui, aksi pemerkosaan terhadap penumpang ojol WNA asal Brasil oleh driver terjadi di Bali pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 lalu.

Per Selasa malam, 8 Agustus 2023, pihak Kapolresta Denpasar berhasil meringkus tersangka di Pasuruan, Jawa Timur.

Serius menindaklanjuti kasus ini, Grab langsung mengaktifkan investigasi internal dan mendampingi korban.

"Setelah menerima laporan mengenai insiden yang terjadi kepada seorang penumpang pada 6 Agustus 2023 di Bali, kami langsung mengambil langkah-langkah," tuturnya.

Baca juga: VIRAL Kasus Pemerkosaan WNA Brasil, Terduga Pelaku Tertangkap di Jatim & Dalam Perjalanan ke Bali

Langkah-langkah itu yakni, menghubungi penumpang dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi berlangsung.

Kemudian, menonaktifkan akun mitra pengemudi dan memulai proses investigasi internal, termasuk mengerahkan satuan tugas (SATGAS) khusus untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud.

Juga, mendampingi penumpang untuk membuat laporan ke pihak kepolisian dan menemani sepanjang proses pelaporan berlangsung.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab juga menawarkan pendampingan kuasa hukum dan dukungan sesi konseling dengan psikolog yang bersertifikasi dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang.

"Pendampingan kuasa hukum bagi penumpang selama proses hukum berlangsung. Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung sepenuhnya ditanggung oleh Grab," katanya.

Dia mengatakan, sejak diturunkan pada 6 Agustus 2023, personel khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, diantaranya yakni, memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kemudian, melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brasil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.

"Selain itu, Grab juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada 8 Agustus 2023," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved