WNA Berulah di Pura Goa Raja
Kasus Perusakan Pura Goa Raja oleh Turis Korsel, Ada CCTV Tapi Jina Yoan Tak Terpantau Petugas
perusakan Pura Goa Raja Besakih oleh turis Korea Selatan, Guide luar cukup mengantar sampai gerbang depan candi pura
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menilai kasus perusakan Pura Goa Raja Besakih oleh turis Korea Selatan, Jina Youn (41) terjadi karena Badan Pengelola Besakih dan pemandu lokal kecolongan.
Ia sebut ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini.
“Inilah mungkin kelalaian. Kalau warga negara asing (WNA) itu datang sendiri tentu mereka kecolongan kenapa dia bisa datang sendiri ke pura? Padahal wisatawan tidak boleh masuk ke pura sampai merusak,” ujarnya, Kamis 10 Agustus 2023.
Ia mengatakan, Jina Youn datang ke Pura Goa Raja seorang diri dan tak terpantau oleh petugas.
Baca juga: VIRAL Perusakan Pura Goa Raja Besakih, Satpol PP Bali Sebut Pengelola Besakih Kecolongan
"Jadi kan ada yang salah di sini artinya kurang pengawasan oleh guide lokal atau petugas (badan pengelola, red) lokal di sana,” kata Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Selanjutnya ia minta harus ada petugas yang berjaga di setiap pura yang dikunjungi wisatawan.
Pendampingan wisatawan saat memasuki kawasan suci sangat penting dilakukan.
Wisatawan kadang tak paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di area pura, termasuk pemakaian busana adat.
Untuk antisipasi, harus ada komitmen oleh petugas di pura tersebut.
Terlebih sudah terdapat CCTV di beberapa titik, seharusnya sudah terpantau.
Guide luar cukup mengantar sampai gerbang depan candi pura.
Saat wisatawan masuk ke pura, sudah menjadi tanggungjawab guide lokal.
“Yang menjadi persoalan kenapa yang bersangkutan bisa masuk pura tanpa sepengetahuan guide lokal di sana atau pengelola di sana. Pura Goa Raja kan suasananya kalau tidak ada upacara landai saja tapi kan terpantau ada CCTV di sana. Kami bukan menyalahkan badan pengelola, pengawasannya kecolongan,” papar dia.
“Ini kan dia sendiri nyelonong ke pura, ini kecolongan makanya perlu memang kesigapan kawan-kawan dari guide lokal selalu bisa memantau hal-hal seperti ini dijadikan pengalaman,” demikian sambungnya.
Di sisi lain, Satpol PP pada tahun 2023 ini sudah menangani lima wisatawan yang berulah di tempat suci.
Ada yang bertingkah laku seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Namun setelah dilakukan interogasi, ternyata kehabisan bekal.
“Kasus seperti ini banyak sehingga depresi namun ada yang pura-pura (ODGJ). Jadi yang depresi tidak bisa pulang dan membayar tagihan. Ada indikasi depresi karena kehabisan bekal. Tindakan pertama kami bawa bersangkutan ke RSJ observasi,” paparnya.
"Saat berada di RSJ, seluruh pengobatan WNA tersebut akan ditanggung oleh pihak keluarga. Setelah dinyatakan sembuh atau pulih, WNA tersebut bisa kembali ke negara asalnya dengan catatan bersama keluarganya," sambung dia.
Jina Youn yang mengobrak-abrik Pura Goa Raja Besakih ternyata belum mendapatkan sanksi pendeportasian maupun pencekalan.
Hal ini terjadi lantaran pengurus pura, perbekel hingga aparat kepolisian tidak menyerahkan kasus ini ke Imigrasi Kelas II Singaraja.
Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, setelah Youn mengikuti upacara permohonan maaf secara sekala dan niskala di Pura Goa Raja, aparat belum menyerahkan Youn ke Imigrasi.
Pihak Imigrasi menilai aparat memaafkan perbuatan perempuan berusia 41 tahun itu.
Oleh karena itu, Imigrasi tidak dapat melakukan tindakan deportasi hingga pencekalan.
Bahkan Hendra menyebut, pihaknya saat ini tidak mengetahui apakah WNA itu kini telah pulang ke negara asalnya atau belum.
"Kalau mau melakukan usulan pencekalan, harus ada proses deportasi terlebih dahulu. Sementara Polsek maupun perbekel setempat tidak menyerahkan kasus ini ke kami, mungkin karena setelah melaksanakan upacara, WNA itu sudah dimaafkan sehingga tidak diserahkan ke kami," jelasnya, Kamis kemarin.
"Kami kan sifatnya penanganan di hilir, deportasi itu upaya terakhir. Kalau merasa sudah dimaafkan ya sudah sifatnya begitu. Kalau perbekel minta bantuan lakukan deportasi dan dicekal kami siap. Jadi ini memang tidak diserahkan ke kami," sambung dia. (sar)
Polisi Pastikan Pelaku Masih di Bali
Polisi masih berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Korea Selatan di Bali terkait aksi perusakan yang dilakukan Jina Youn di Pura Goa Raja Besakih.
Kapolsek Rendang, Kompol Made Suadnyana, mengatakan, Yoan sejatinya akan dipulangkan Kamis kemarin.
Namun itu urung dilakukan. Ia memastikan Yoan masih berada di Bali.
"Walau WNA itu sudah melakukan ritual sesuai permintaan prajuru, kami tetap kembangkan kasusnya. Kami masih terus komunikasi dengan konsulat. Sebenarnya yang bersangkutan akan pulang kemarin, tapi tidak jadi. Masalah ini masih dikembangkan. Kami akan memeriksa saksi-saksi yang terkait," demikian kata Suadnyana.
Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, mengatakan, masalah perusakan sarana prasarana persembahyangan di Pura Goa Raja Besakih sudah ditangani polisi.
"Dari sisi niskala, yang bersangkutan sudah menggelar ritual permohonan maaf dan lainnya," kata Muliarta
Ia mengungkapkan, turis Korea Selatan tersebut masuk bukan lewat pintu tiket di Manik Mas.
Youn masuk dari pintu lain sehingga luput dari pantauan petugas badan pengelola objek wisata.
"Masalah tiket menjadi tugas badan pengelola. Ini akan jadi bahan evaluasi ke depannya," jelas Muliarta. (ful)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.