WNA Berulah di Pura Goa Raja
VIRAL! Turis Perusak Pura Goa Raja Pulang Tanpa Deportasi, Imigrasi Tak Tahu Keberadaan Jina Youn
Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, setelah Youn mengikuti upacara permohonan maaf secara sekala dan niskala
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Jina Youn, turis Korea Selatan yang mengobrak-abrik Pura Goa Raja Besakih ternyata tidak mendapatkan sanksi pendeportasian maupun pencekalan. Hal ini terjadi lantaran pengurus pura, perbekel hingga aparat kepolisian tidak menyerahkan kasus ini ke Imigrasi Kelas II Singaraja.
Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, setelah Youn mengikuti upacara permohonan maaf secara sekala dan niskala di Pura Goa Raja, aparat tidak menyerahkan Youn ke Imigrasi. Hal ini kemudian membuat pihak Imigrasi menilai aparat memaafkan perbuatan perempuan berusia 41 tahun itu.
Imigrasi, kata Hendra, tidak dapat melakukan tindakan deportasi hingga pencekalan. Bahkan Hendra menyebut pihaknya saat ini tidak mengetahui apakah WNA itu kini telah pulang ke negara asalnya atau belum.
"Kalau mau melakukan usulan pencekalan, harus ada proses deportasi terlebih dahulu. Sementara Polsek maupun perbekel setempat tidak menyerahkan kasus ini ke kami, mungkin karena setelah melaksanakan upacara, WNA itu sudah dimaafkan sehingga tidak diserahkan ke kami," jelasnya, Rabu (9/8).
"Kami kan sifatnya penanganan di hilir, deportasi itu upaya terakhir. Kalau merasa sudah dimaafkan ya sudah sifatnya begitu. Kalau perbekel minta bantuan lakukan deportasi dan dicekal kami siap. Jadi ini memang tidak diserahkan ke kami," sambung dia.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Karangasem meminta penjagaan di tempat suci harus diperketat. Aksi Jina Youn yang mengobrak-abrik Pura Goa Raja Besakih diharapkan kejadian terakhir di Bali.
Ketua PHDI Karangasem, Ni Nengah Rustini mengatakan, peristiwa tersebut mestinya kini menjadi bahan evaluasi serius. Ia menilai, tindakan yang dilakukan turis Korsel tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap simbol agama.
"Saya sangat menyayangkan, sudah beberapa kali peristiwa di luar norma terjadi di tempat yang disakralkan seperti di Pura Lempuyang dan Pura Besakih," kata Rustini.
Baca juga: Kasus Perusakan Pura Goa Raja Tidak Diserahkan ke Imigrasi, Kepala Imigrasi: Tidak Bisa Dideportasi
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kejari Buleleng, 20 Perbekel Diperiksa Kejagung dari Pagi Hingga Malam

Mantan Kepala Departemen Agama Karangasem ini mendesak agar area yang disakralkan dijaga dengan ketat dengan pengawasan maksimal. PHDI pun mendorong Pemkab Karangasem atau otoritas lainnya membangun batas jelas tempat suci, mana yang boleh dilewati mana yang tidak.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta mengatakan, setelah kejadian itu, pengawasan di area Pura Besakih diperketat. Ia akan mendata jumlah penginapan di Desa Besakih agar bisa memantau wisatawan.
"WNA Korea Selatan masuk bukan lewat pintu tiket di Manik Mas. Dia masuk dari pintu lain sehingga luput dari pantauan pengelola. Banyak pintu masuk ke Besakih. WNA itu sudah dua hari bermalam di penginapan warga," ungkap Gusti Muliarta.
Ia akan menempatkan petugas di beberapa pintu masuk. Tamu yang masuk dari jalur lain akan diarahkan ke jalur resmi. Selain itu, ia akan menempatkan petugas jaga di depan Pura Penataran. "Pengunjung yang ke Pura Besakih melalui pintu tiket akan dipakaikan gelang," kata dia.
Youn mengobrak-abrik Pura Goa Raja, Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Senin (7/8). Polisi bergerak dan mengamankan perempuan itu, Selasa (8/8). Jina Youn mengaku mendapat bisikan gaib kemudian datang ke pura dan melakukan perusakan.
Kapolsek Rendang, Kompol Made Suadnyana mengatakan, Jina Youn sudah menggelar upacara permohonan maaf secara sekala dan niskala di Pura Goa Raja Besakih sesaat setelah ditangkap. Polisi menegaskan Jina Youn dalam kondisi sehat, tak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan. (*)
WNA Korsel Rusak Fasilitas Pura, Satgas Pariwisata Bali Nilai Badan Pengelola Kecolongan |
![]() |
---|
Kasus Perusakan Pura Goa Raja oleh Turis Korsel, Ada CCTV Tapi Jina Yoan Tak Terpantau Petugas |
![]() |
---|
VIRAL Perusakan Pura Goa Raja Besakih, Satpol PP Bali Sebut Pengelola Besakih Kecolongan |
![]() |
---|
Turis Perusak Pura Goa Raja Besakih Pulang Tanpa Deportasi, Imigrasi Tak Tahu Keberadaan Jina Youn |
![]() |
---|
Kasus Perusakan Pura Goa Raja Tidak Diserahkan ke Imigrasi, Kepala Imigrasi: Tidak Bisa Dideportasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.