WNA Berulah di Pura Goa Raja

Kasus Perusakan Pura Goa Raja Tidak Diserahkan ke Imigrasi, Kepala Imigrasi: Tidak Bisa Dideportasi 

Wisatawan asal Korea Selatan bernama Jina Youn yang diduga melakukan perusakan di Pura Goa Raja, tidak mendapatkan sanksi pendeportasian

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
Polsek Rendang mengamankan WNA asal Korea yang melakukan perusakan terhadap beberapa piranti di Pura Goa Raja Besakih, Selasa (8/8/2023) pagi hari. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Wisatawan asal Korea Selatan bernama Jina Youn yang diduga melakukan perusakan di Pura Goa Raja, Besakih, Karangasem tidak mendapatkan sanksi pendeportasian maupun pencekalan dari Imigrasi

Hal ini terjadi lantaran pengurus pura, perbekel hingga aparat kepolisian setempat tidak menyerahkan kasus ini ke Imigrasi Kelas II Singaraja. 

Dikonfirmasi melalui saluran telepon Rabu (9/8) malam, Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, pasca WNA tersebut melakukan permohonan maaf secara skala dan niskala di Pura Goa Raja, aparat di desa setempat tidak menyerahkan WNA tersebut kepada pihak Imigrasi untuk dideportasi. 

Hal ini lantas membuat pihak Imigrasi menilai jika aparat setempat telah memaafkan perbuatan WNA tersebut. 

Baca juga: Dua WNA Pemilik KTP WNI Jalani Sidang Vonis Hari Ini di Pengadilan Tipikor Denpasar

Suasana sekitar area Pura Goa Raja pasca pengrusakan yang dilakukan oleh WNA Korea, Senin (7/8/2023).
Suasana sekitar area Pura Goa Raja pasca pengrusakan yang dilakukan oleh WNA Korea, Senin (7/8/2023). (Saiful Rohim)

Baca juga: VIRAL Kasus Pemerkosaan WNA Brasil, Terduga Pelaku Tertangkap di Jatim & Dalam Perjalanan ke Bali

Mengingat kasus ini tidak diserahkan ke Imigrasi, pihaknya kata Hendra tidak dapat melakukan tindakan deportasi hingga pencekalan. 

Bahkan Hendra  menyebut pihaknya saat ini tidak mengetahui apakah WNA itu kini telah pulang ke negara asalnya atau belum. 

"Kalau mau melakukan usulan pencekalan, harus ada proses deportasi terlebih dahulu. Sementara Polsek maupun Perbekel setempat tidak menyerahkan kasus ini ke kami,”

“Mungkin karena setelah melaksanakan upacara, WNA itu sudah dimaafkan sehingga tidak diserahkan ke kami,”

“Kami kan sifatnya penanganan di hilir, deportasi itu upaya terakhir. Kalau merasa sudah dimaafkan ya sudah sifatnya begitu,”

“Kalau perbekel minta bantuan lakukan deportasi dan dicekal kami siap. Jadi ini memang tidak diserahkan ke kami," tandasnya.  

Dikabarkan sebelumnya, Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Rendang, mengamankan WNA asal Korea Selatan, Mrs YN (inisial), Selasa (8/8/2023). Wanita berambut lurus itu, diamankan lantaran merusak sarana & prasarana di Pura Goa Raja, Besakih, Kec. Rendang. Diantaranya tedung, genah tirta, serta wastra. 

Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana, mengatakan, yang bersangkutan diamankan, Selasa (8/8/2023), di penginapannya di Besakih, Rendang. Tak ada perlawanan saat diamankan. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolsek Rendang untuk dimintai keterangan tentang adanya perusakan.

"Setelah mendapat informasi ada perusakan, sehari pasca kejadian petugas dari Polsek Rendang langsung menjemput yang bersangkutan di penginapannya di Besakih, Kecamatan Rendang," kata I Made Suadnyana, mantan Kepala Satlantas Polres Karangasem.

Baca juga: VIRAL! Pemerkosaan WNA Brasil Oleh Sopir Ojol, Gubernur Koster Yakin Tak Pengaruhi Wisman ke Bali

Polsek Rendang mengamankan WNA asal Korea yang melakukan perusakan terhadap beberapa piranti di Pura Goa Raja Besakih, Selasa (8/8/2023) pagi hari.
Polsek Rendang mengamankan WNA asal Korea yang melakukan perusakan terhadap beberapa piranti di Pura Goa Raja Besakih, Selasa (8/8/2023) pagi hari. (Istimewa)

Kata I Made Suadnyana, WNA bersangkutan mengakui perbuatannya. Wanita berperawakan kurus itu, merusak kelengkapan sarana prasarana persembahyangan di sekitar areal Pura Goa Raja, Desa Besakih.

Perusakan terjadi pukul 18.00 Wita. Seperti perusakan tedung, genah (tempat) tirta, hingga piranti wastra.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved