Berita Karangasem

Retribusi Sampah & Kebersihan di Karangasem Direncanakan Akan Naik, Simak Penjelasannya!

Mengingat nominal retribusi persampahan di Karangasem, hanya Rp 2 ribu per bulannya, sesuai peraturan daerah (perda) kabupaten.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Ilustrasi - Retribusi persampahan dan kebersihan di Karangasem, rencana akan dinaikan. Mengingat nominal retribusi persampahan di Karangasem, hanya Rp 2 ribu per bulannya, sesuai peraturan daerah (perda) kabupaten. 

TRIBUN-BALI.COM - Retribusi persampahan dan kebersihan di Karangasem, rencana akan dinaikan.

Mengingat nominal retribusi persampahan di Karangasem, hanya Rp 2 ribu per bulannya, sesuai peraturan daerah (perda) kabupaten.

Termurah dibandingkan kabupaten / kota lain di Bali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, Nyoman Tari, mengungkapkan, pemerintah rencana akan menaikkan retribusinya.

Sebelum menaikkan, pemerintah akan mengubah perda serta mengkaji kenaikannya.

"Rencana dinaikan jadi Rp 10.000 per bulan. Ini baru rencana, belum final," ungkap Tari, Jumat (11/8/2023) siang.

Baca juga: Tergelincir Saat Hendak Turun ke Pantai Kelingking Nusa Penida Bali, WNA Perancis Dievakuasi Tim SAR

Baca juga: Pencarian Nelayan Hilang di Nusa Penida Dihentikan! Hari Ketujuh Masih Nihil

Ilustrasi - Retribusi persampahan dan kebersihan di Karangasem, rencana akan dinaikan.

Mengingat nominal retribusi persampahan di Karangasem, hanya Rp 2 ribu per bulannya, sesuai peraturan daerah (perda) kabupaten.
Ilustrasi - Retribusi persampahan dan kebersihan di Karangasem, rencana akan dinaikan. Mengingat nominal retribusi persampahan di Karangasem, hanya Rp 2 ribu per bulannya, sesuai peraturan daerah (perda) kabupaten. (freepik)

 

Mantan Kepala BKD Karangasem, menambahkan, retribusi sampah / kebersihan di Karangasem terbilang murah dibandingkan daerah lain.

Hanya Rp 2 ribu. Mulai dari 2012 hingga sekarang. Pemerintah meningkatkan retribusi lantaran sulit mencari petugas yang bersedia mengangkut sampah di Kota.

"20 persen uang hasil pungutan retribusi sampah, dan kebersihan di pakai untuk gaji petugas yang mengangkut sampah. Pemerintah sekarang kesulitan mencari petugas yang mau kerja angkut sampah," tambah Tari, pejabat asal Kubu itu. 

Untuk diketahui, kiriman sampah dari Kota Amlapura dan sekitarnya mencapai 40 sampai 50 ton per harinya.

Sedangkan kondisi TPA Butus, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem kondisinya sudah memprihatinkan.

Volume sampah di TPA Butus diperkirakan hampir capai 95 persen, sudah mendekati over kapasitas.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tertib serta bisa memilah sampah. Terutama sampah rumah tangga.

Seperti sampah organik yang bisa diolah oleh masyarakat."Kesadaran warga akan sampah masih tinggi. Hanya ada beberapa yang mulai mengelola sampah organik. Kebanyakan yang punya tegalan,"tambahnya.

Tari berharap, warga ikut serta menyukseskan program pemerintah, tentang pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai peraturan gubernur (pergub) Provinsi Bali Nomor 47 Tahun 2019.

Satu diantaranya memilah sampah organik / non-organik, sehingga volume sampah di Karangasem terminimalisir. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved