Berita Tabanan

DPC PDIP Tabanan Hanya Usulkan, Pencoretan Nyoman Mulyadi Kewenangan DPD PDIP Bali

DPC PDI P Tabanan Hanya Usulkan, Pencoretan Nyoman Mulyadi Kewenangan DPD PDI P Bali

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TB/ Angga
Struktural DPC PDI P Tabanan menggelar konferensi pers usai adanya gejolak di masyarakat Kediri, karena tokohnya tidak mendapat nomor DCS, Sabtu 12 Agustus 2023. 

“Keputusan untuk kader yang maju ke Provinsi itu memang kembali menjadi ranah DPD,” ungkapnya lagi.

Baca juga: Libur Hari Raya Kuningan? Nikmati Suasana Romantis di Aeera Villa Canggu Bali


Ia menjelaskan, saat ini DPC Tabanan hanya berpatokan pada SK yang diturunkan oleh DPP yang sudah diterbitkan.

Dan akan melaksanakan pemenangan terhadap enam orang yang masuk DCS. DPC Tabanan pun tidak pernah tahu, apakah keputusan DCS ini akan bisa terjadi perubahan.

Sebab, apa yang menjadi keputusan melalui SK itu baik pencalonan di tingkat I atau II, sudah dianggap final oleh DPC Tabanan.

“Baik tingkat I atau II  sudah final dan kami siap mengamankan. Di Tabanan ini, kami di DPC melaksanakan apa yang menjadi perintah DPP dan DPD,” tegasnya.

Disinggung mengenai akan berpengaruhnya suara di Kediri. Alasannya, Nyoman Mulyadi adalah tokoh Kecamatan Kediri.

Kemudian, desakan masyarakat, yang menginginkan adanya calon dari Kediri.

Sebab, masyarakat merasa bahwa mereka merupakan pemilik suara terbesar dengan 68.010 suara DPT, dibandingkan sembilan Kecamatan lain.

Atas hal itu, Komet mengaku, untuk berpengaruh pada naik atau turunnya suara, maka dirinya tidak berani berbicara banyak.

Namun, pihak di struktural DPC Tabanan siap menghadapi situasi politik apapun ke depannya.

Meskipun, pada pemilihan sebelumnya untuk tingkat I, ada sekitar 170 ribu suara yang mampu diraup dari PDI Perjuangan untuk empat calon yang naik ke Provinsi.

“Kami kader secara keseluruhan siap menghadapi situasi ke politik ke depan. Ditingkat II pun sama bahwa kami mentargetkan dari 28 kursi menjadi 30 kursi,” bebernya. (*).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved