Berita Tabanan

DPC PDIP Tabanan Hanya Usulkan, Pencoretan Nyoman Mulyadi Kewenangan DPD PDIP Bali

DPC PDI P Tabanan Hanya Usulkan, Pencoretan Nyoman Mulyadi Kewenangan DPD PDI P Bali

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TB/ Angga
Struktural DPC PDI P Tabanan menggelar konferensi pers usai adanya gejolak di masyarakat Kediri, karena tokohnya tidak mendapat nomor DCS, Sabtu 12 Agustus 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Gelombang ketidakpuasan muncul dari masyarakat Desa Adat Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Hal itu menyusul dengan dicoretnya kader sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, Nyoman Mulyadi.

Atas hal itu, DPC PDI Perjuangan Tabanan pun akhirnya buka suara, terkait pencoretan itu. Dimana DPC Tabanan hanya mengusulkan kader ke DPD PDI Perjuangan.

Sedangkan keputusan untuk masuk atau tidaknya kader sebagai DCS adalah kewenangan DPD Bali. Sehingga DPC Tabanan tidak tahu menahu atas pencoretan tersebut.

Hal di atas disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tabanan, I Nyoman “Komet” Arnawa. 

Arnawa alias Komet menuturkan, bahwa atas gejolak yang muncul dengan dukungan dari masyarakat di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Pada dasarnya bakal calon untuk DPRD Provinsi Bali, Nyoman Mulyadi dimasukkan ke dalam usulan untuk masuk DCS dari DPC PDI P Tabanan dan dibawa ke DPD Bali. Singkat kata, tidak dilakukan pencoretan oleh DPC.

“Kami dalam pleno itu mengusulkan. Tidak ada pencoretan di DPC. Sedangkan tidak masuknya itu di luar kewenangan DPC, atau kembali ke ranah DPD,” ucapnya, Sabtu 12 Agustus 2023.

Komet menjelaskan, pada usulan awal ada I Ketut Suryadi, I Made Suparta, I Ketut Purnaya, Ni Putu Sri Utami, I Wayan Agus Darmawan, I Gusti Ayu Komang Sri Indriyani dan Nyoman Mulyadi dan Leony.

Kemudian ketika usulan nama-nama di atas dibawa ke DPD PDI P.

Untuk kader atas nama Leony itu mengundurkan diri dari pencalonan. Sedangkan untuk Nyoman Mulyadi dan I Gusti Ayu Komang Sri Indriyani tidak masuk dalam DCS.

“Yang sesuai SK DPP untuk DCS Provinsi itu ada I Ketut Suryadi, I Made Suparta, I Ketut Purnaya, Ni Putu Sri Utami, I Wayan Agus Darmawan. Dan di luar yang kami usulkan dan masuk dalam DCS itu Ni made Usmantari,” terang Komet.

Disinggung soal kriteria kader DPC PDI P Tabanan yang diusulkan ke DPD PDI Tabanan, Komet mengaku, bahwa sesuai AD/ART partai, bahwa memang memprioritaskan yang masuk dalam struktural partai.

Misalnya seperti Ketut Purnaya yang merupakan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai. 

Menariknya, Nyoman Mulyadi adalah seorang ketua PAC Kediri. Akan tetapi kemudian, menurut DPC Tabanan, bahwa perubahan DCS itu merupakan mekanisme dari DPD Bali ke tingkat DPP Pusat PDI Perjuangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved