Pemuda di Depok Habisi Ibunya
Hasil Autopsi Ibu yang Tewas Akibat Kekejian Anaknya di Depok: Tubuh Korban Terdapat 50 Luka Tusuk
Berdasrkan hasil autopsi yang dibeberkan oleh pihak kepolisian, di dalam jasad SW didapati sebanyak kurang lebih 50 luka tusukan.
TRIBUN-BALI.COM – Hasil Autopsi Ibu yang Tewas Akibat Kekejian Anaknya di Depok: Tubuh Korban Terdapat 50 Luka Tusuk
Kasus pembataian keluarga yang dilakukan oleh anak kandung sendiri terjadi di Depok pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Sepasang suami istri, SW (43) dan BAM (49) menjadi korban penganiayaan anaknya sendiri, RAR (23).
Diketahui, aksi keji RAR dilakukan di kediaman mereka yang beralamat di Gang Takong RT 03/08, Tapos, Kota Depok.
Akibat penganiayaan tersebut, sang ibu pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, sang ayah mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan, hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sentra Medika.
Berdasrkan hasil autopsi yang dibeberkan oleh pihak kepolisian, di dalam jasad SW didapati sebanyak kurang lebih 50 luka tusukan.
"Kalau hasil visum ada sekitar 50 (luka tusuk pada tubuh almarhumah)," ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, saat memimpin ungkap kasusnya, Jumat (11/8/2023).
"Itu hasil visum sementara ya, karena ini kita sudah dapat tapi hasilnya yang secara detail masih menunggu," timpalnya.
Baca juga: Akibat Sakit Hati Tertumpuk, Pemuda di Depok Aniaya Orangtua: Ibu Tewas, Ayah Luka Berat
Arief mengatakan, pelaku menusuk ibunya sendiri menggunakan sebilah pisau dapur yang kini dijadikan barang bukti dari kasus tersebut.
"Adapun barang bukti yang kami amankan pertama adalah golok, pisau, baju yang dipakai tersangka saat mengeksekusi korban, kemudian alat pel yang digunakan pelaku untuk membersihkan darah korban," ucapnya.

Motif Habisi Ibunya
Kapolsek Metro Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan adapun dalih tersangka, bahwa persoalan keuangan yang ada di bisnis kardus ayahnya itu lantaran ada pembayaran yang macet.
"Kalau dari tersangka tidak menggelapkan uang, memang ada pembayaran yang delay sehingga ada permasalahan dari customer yang belum terbayar," ujar Arief dalam konferensi pers, Jum'at (11/8/2023).
Lebih lanjut alhasil menurut tersangka kata Arie hal itu merembet ke pemasok yang belum melunasi uang bisnis kardus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.