Pegawai KAI di Bekasi Tersangka Teroris
Densus 88 Sita 11 Laras Pendek, lima Laras Panjang! DE Diduga Jual Beli Senpi di Marketplace!
Dari penggeledahan di rumah DE yang berlokasi di Bekasi itu, Densus 88 Antiteror menyita sebanyak 16 senjata api (Senpi).
TRIBUN-BALI.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, telah menggeledah rumah karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menjadi tersangka terorisme, inisial DE.
Dari penggeledahan di rumah DE yang berlokasi di Bekasi itu, Densus 88 Antiteror menyita sebanyak 16 senjata api (Senpi).
“Senjata api 16 pucuk ya. 11 laras pendek, lima laras panjang,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8).
Belasan Senpi tersebut dipanjang dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri. Tampak, 11 pistol dijejerkan sebagai barang bukti. Ada pula lima senjata laras panjang ikut dipajang.
Terdapat ratusan peluru serta beberapa magasin hingga ransel dan layar komputer yang turut disita.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menjelaskan, dari total 16 Senpi itu terdapat empat senjata api pabrikan, termasuk dari Pindad.
Aswin mengatakan, penyidik akan mendalami asal usul DE bisa mendapatkan Senpi pabrikan tersebut.
Tak hanya itu, terdapat juga Senpi yang dimodifikasi DE. Semua Senpi yang ditemukan akan didalami dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor).
Baca juga: Slamet Ditemukan Tertelungkup Kaku! Tangannya Memegang Sikat dan Pasta Gigi, Kejadian di Badung
Baca juga: Hanya 6 Hari Langsung Disahkan! DPRD Gianyar Ketok APBD Perubahan, PAD Dirancang Naik Rp323 Miliar
Baca juga: VIRAL Vila Langgar Sempadan Tebing, Dewan Badung Minta Ini Pada Camat Hingga Kelihan Lebih Peka!

“Di senjata tersebut ada empat yang memang pabrikan ada lima yang modifikasi, modifikasi dari airsoft gun menjadi senjata api penuh itu ya,” ucap Aswin.
Dia menambahkan, pihaknya masih akan mendalami soal dugaan pihak lain yang diduga terkait dengan DE. “Kita masih mendalami keterkaitan yang bersangkutan sebagaimana biasa dengan kelompok-kelompok teror ini kita akan runut balik ke belakang,” tambah dia.
DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07/ RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8) pukul 13.17 WIB. DE merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui Facebook.
Densus 88 Antiteror menyebutkan, DE yang baru ditetapkan jadi tersangka terorisme memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual berkumpul. Diduga, akun marketplace tersebut dijadikan DE sebagai tempat melakukan jual-beli Senpi.
“Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini,” jelas Aswin.
Aswin menjelaskan, dalam marketplace itu, DE menjual mainan-mainan yang berkaitan dengan alat militer. Sehingga, diduga juga bahwa marketplace itu dipakai sebagai alat kamuflase melakukan perdagangan Senpi ilegal.
“Ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” tuturnya.
Hasil Pengembangan Densus 88 pada Terduga Teroris DE, 2 Residivis Pemasok Senjata Diringkus |
![]() |
---|
3 Anggota Polri yang Ditangkap Disinyalir Ikut dalam Jaringan Teroris, Polri: Informasi Tidak Benar |
![]() |
---|
Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Karyawan KAI Simpatisan ISIS |
![]() |
---|
Terkait Belasan Senpi Milik DE yang Diamankan, Asal-Usul Masih Jadi Misteri, Polisi: Kita Telusuri |
![]() |
---|
DE Tersangka Teroris di Bekasi Sudah Lama Dipantau Polisi dari Jejak Komunikasi dengan Napi Teroris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.