Sponsored Content
Bupati Badung Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Badung
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Bupati Badung Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Badung
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, pada Selasa 15 Agustus 2023.
Dijelaskan Bupati Giri Prasta, bahwa proses penyusunan rancangan perubahan APBD maupun rancangan penjabaran perubahan APBD tahun 2023, sudah berada dalam tahap pemulihan ekonomi yang semakin membaik dan diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian.
Baca juga: Susun Peta Jabatan Siapkan ASN Potensial, BKPSDM Badung Gelar Rakor Kepegawaian
Baca juga: Bupati Giri Prasta Resmikan Command Center Soekertijo Kodam IX/Udayana pada 24 Juli 2023
Sedangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan, dikatakan bahwa dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya, serta untuk mewujudkan kehidupan masyarakat sejahtera dan bahagia lahir batin sesuai dengan prinsip yang mengadopsi filosofis kehidupan dan kearifan lokal masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana.
“Hari ini kita menyampaikan Ranperda penguatan adat agama tradisi seni dan budaya termasuk juga pembahasan APBD perubahan tahun 2023. Saya kira ini yang harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan legislatif, ini muara yang kita inginkan hanya satu, yaitu membuat Krama Badung sejahtera dan bahagia,” ujarnya.
Selanjutnya, berkenaan dengan penjelasan umum terhadap Dokumen Penganggaran Daerah Tahun 2023 disampaikan Bupati Giri Prasta bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 7,4 Triliun lebih meningkat sebesar Rp 1,34 Triliun lebih atau 22 persen dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 6 Triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp 8,4 Triliun lebih meningkat sebesar Rp 2,4 Triliun lebih atau 40