Sponsored Content

Fraksi Golkar Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda di Badung

DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung

Istimewa
I Gusti Ngurah Shaskara saat membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar pada Rapat Paripurna Rabu 16 Agustus 2023 - Fraksi Golkar Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda di Badung 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung pada Rabu 16 Agustus 2023.

Paripurna ini terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan serta Rancangan Peraturan Daerah Badung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 Tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan, Fraksi Golkar yang dibacakan I Gusti Ngurah Shaskara menilai Perda ini akan menjadi penting sebagai payung hukum dalam hal pemberian bantuan secara berkelanjutan atau terus-menerus kepada komponen penyelenggara aktivitas yang berkaitan dengan program adat, budaya dan agama di Kabupaten Badung, Bali.

Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Badung

"Sehingga Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Ranperda No 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan menjadi Perda," terangnya.

Sedangkan, terhadap postur Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang dirancang yakni pendapatan daerah sebesar Rp 7,4 triliun lebih, belanja daerah dirancang sebesar Rp 8,4 triliun, penerimaan pembiayaan dirancang Rp 1,09 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 31 miliar lebih, setelah dicermati dan melalui mekanisme pembahasan internal, Fraksi Golkar menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

"Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar kami ini terhadap kedua Ranperda tersebut diatas untuk menjadi Perda terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Hal yang berkaitan dengan penyelarasan Ranperda agar dilaksanakan secara seksama nantinya," jelas Shaskara. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved