Sponsored Content
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Apresiasi Ranperda Perubahan APBD 2023
Ranperda Perubahan APBD Badung 2023, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran pada Ranperda Perubahan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung memberikan apresiasi terhadap Ranperda Perubahan APBD Badung 2023.
Hal ini karena dalam Ranperda tersebut pemerintah khususnya Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dinilai mengalokasikan anggaran untuk program-program strategis.
“Kami apresiasi karena program-program strategis mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,” ujar Gusti Ngurah Sudiarsa saat membacakan pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata.
Setelah mencermati dan mempelajari secara teliti dan seksama tentang Ranperda Kabupaten Badung tentang Perubahan APBD tahun 2023, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dapat menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan dirancang Rp 7,4 triliun mengalami peningkatan Rp 1,3 triliun dari APBD induk tahun 2023.
Baca juga: Jaksa Ikut Pantau Panyengker Sanglir di Kuta Gunakan Dana APBD Badung Hingga Rp 26,8 Miliar
Selanjutnya belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 dirancang Rp 8,4 triliun mengalami peningkatan Rp 2,4 triliun dari APBD induk 2023 sebesar Rp 6,06 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan, kata politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta itu mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran pada Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program strategis wajib dan mengikat.
Di antaranya untuk anggaran mandatori pendidikan 20,33 persen, mandatori kesehatan 14,76 persen, dari total belanja daerah, di samping program penunjang urusan pemerintah daerah.
Program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, katanya juga mendapatkan alokasi anggaran yang memadai seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat agama dan budaya, pariwisata, infrastruktur, perlindungan sosial, penataan ruang dan lingkungan, serta ketertiban umum.
Dalam hal strategi pencapaian pendapatan daerah, fraksi dengan 26 kursi (dari 40 kursi DPRD, red), pemerintah dinilai melakukan terobosan-terobosan seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan.
Terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan dinilai diperlukan dalam meningkatkan kerukunan hidup bermasyarakat.
Dengan begitu, Perda yang sudah ada perlu disempurnakan sesuai dengan UU No 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
“Berdasarkan uraian di atas, ujarnya, maka postur dan komposisi Ranperda Perubahan APBD Badung 2023 menunjukkan anggaran yang rasional yang mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Demikian juga dengan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.5 tahun 2020, kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program, yang diajukan pemerintah untuk disepakati dan ditetapkan menjadi Perda," kata GN Sudiarsa. (*)
Kumpulan Artikel Badung