Berita Badung

Jaksa Ikut Pantau Panyengker 'Sanglir' di Kuta Gunakan Dana APBD Badung Hingga Rp 26,8 Miliar

Proyek panyengker ini ramai di media sosial karena 'sanglir' atau tidak sesuai bentuk dan ukuran antara satu dengan yang lainnya.

Istimewa
Kejari Badung ikut turun langsung, memantau proyek pembanguan panyengker di Kuta yang viral karena ukurannya besar sebelah. Proyek panyengker ini ramai di media sosial karena 'sanglir' atau tidak sesuai bentuk dan ukuran antara satu dengan yang lainnya. 

TRIBUN-BALI.COM - Kejari Badung ikut turun langsung, memantau proyek pembanguan panyengker di Kuta yang viral karena ukurannya besar sebelah.

Proyek panyengker ini ramai di media sosial karena 'sanglir' atau tidak sesuai bentuk dan ukuran antara satu dengan yang lainnya.

Bahkan, turunnya Kejari Badung disebut-sebut karena melakukan pendampingan kepada Pemkab Badung sehingga dilakukan pemeriksaan sesuai dengan perencanaan sebelumnya.

Kadis PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Kamis (17/8/2023) menerangkan, kegiatan ini juga mendapatkan atensi dari Kejari Badung melalui Tim Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tim Pendampingan Datun Kejari Badung sudah turun melakukan monitoring pada Rabu (16/8).

Turunnya Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kasi Datun Cokorda Gede Agung Inrasunu untuk melihat perkembangan pelaksanaan pembangunan yang sedang berlangsung.

Baca juga: Kualitas Udara Ubud Sentuh Level Buruk, Bupati Mahayastra Akan Cari Tahu Penyebabnya

Baca juga: Presiden Jokowi Incar Lima Besar Dunia! Tampil dengan Kekuatan Ekonomi Lebih Perkasa

Kejari Badung saat melakukan pengecekan proyek penyengker di pantai Kuta pada Rabu 16 Agustus 2023
Kejari Badung saat melakukan pengecekan proyek panyengker di Pantai Kuta pada Rabu 16 Agustus 2023 (Istimewa)

 

"Jadi pihak Kejaksaan ikut turun, ikut memantau perbaikan satu candi yang bentuknya tidak sama. Sehingga tidak menyalahi aturan," jelasnya.

Surya Suamba mengaku sangat terbantu dengan adanya Tim Pendampingan Datun Kejari Badung.

Mengingat, banyak masukan dan arahan yang diberikan. "Tim ini secara rutin melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara," ungkapnya.

Diakui, proyek renovasi penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta, bukan merupakan bagian dari kegiatan penataan Pantai Samigita yang sudah selesai dilaksanakan sebelumnya.

Pihaknya mengaku bahwa proyek renovasi penyengker Pantai Samigita menggunakan dana APBD Badung tahun 2023. "Jadi ini menggunakan dana APBD dengan nilai kontrak Rp 26,8 miliar lebih," beber birokrat asal Tabanan itu.

Lebih labjut, Surya Suamba mengakui, renovasi penyengker dengan menggunakan batu bata merah ini sepanjang 3.500 meter atau 3,5 Km.

Selain tembok panyengker, juga dibangun candi bentar pada akses masuk atau keluar sebanyak 75 unit. "Jadi 75 candi bentar yang dibangun yakni lima unit ukuran besar dan 70 unit ukuran kecil," jelasnya sembari mengatakan sampai saat ini progres penyelesaian proyek ini telah mencapai 82 persen. (gus)

Dipastikan Sesuai Kontrak

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved