Kabar Artis

Ferry Irawan Bebas Setelah Dapat Remisi, Disambut Pelukan Hangat Ibu dan Adik Kandungnya

Ferry Irawan Bebas Setelah Dapat Remisi, Disambut Pelukan Hangat Ibu dan Adik Kandungnya

Tangkapan layar Instagram @ferryirawanreal
Ferry Irawan Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT Hari Ini, Psikis Venna Melinda Terganggu 


 
TRIBUN-BALI.COM - Aktor Ferry Irawan akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara akibat kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga) dengan Venna Melinda.

Ferry Irawan bebas lebih awal karena mendapat remisi, setelah keluar dari tahanan dirinya langsung memeluk ibu dan adik kandungnya.

Ferry Irawan resmi bebas pada Kamis (17/8/2023) berkat pengurangan masa tahanan atau remisi atas vonisnya 1 tahun penjara.

Baca juga: Istri Kedua Ivan Fadilla Terseret Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan, Berikut Klarifikasinya

"Alhamdulilah hari ini saya bersyukur atas arti kebebasan," kata Ferry Irawan dikutip dari YouTube Nit Not, Jumat (18/8/2023).

Ferry Irawan bebas tepat pada perayaan HUT RI ke-78.

"Dan pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-78 saya diberikan remisi," ucapnya.

Sembari membeberkan hal tersebut Ferry Irawan terlihat merangkul ibu dan adiknya.

Baca juga: Venna Melinda Puas Ferry Irawan Dituntut Penjara 1,5 Tahun: Sepantasnya untuk KDRT Fisik dan Psikis

Pasalnya selama ini Ferry Irawan ditahan di Surabaya, Jawa Timur.

Bahkan aktor 46 tahun itu tak henti-hentinya mengucap rasa syukur.

"Alhamdulilah, alhamdulilah," sambungnya.

Mantan suami Venna Melinda itu sangat bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

"Saya bahagia bisa kembali berkumpulsama keluarga," terangnya. 

Pasalnya Ferry Irawan telah mendekam di bui tujuh bulan lamanya.

"Setelah perjuangan yang luar biasa, tujuh bulan saya berada di pesantren (tahanan)," bebernya.

Ia pun mengaku banyak mendapat pelajaran selama menjalani masa hukuman tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved