Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Hakim Ungkap Surat Panggilan Sidang Tak Diterima

Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Hakim Ungkap Surat Panggilan Sidang Tak Diterima

Tribunnews/JEPRIMA
Akademisi Rocky Gerung saat memberikan pernyataan pada acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020). 

"Kemudian, tanggal 15 Agustus, surat tercatat tersebut dikembalikan, retur, artinya kembali ke pihak Pengadilan Negeri," katanya.

Sebelumnya, sosok Rocky Gerung menjadi sorotan seusai dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam video yang viral di media sosial, Rocky Gerung menuding bahwa Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

Ia menyebut hal itu dapat dibuktikan dengan Jokowi menghampiri berbagai koalisi parpol.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu ba****an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jokowi Sebut Hal Kecil, Moeldoko Pasang Badan

Jokowi pun sempat menanggapi tudingan Rocky Gerung tersebut dengan santai.

Ia menyebut, bahwa pernyataan yang dilayangkan kepadanya oleh Rocky hanya hal kecil.

Jokowi pun menegaskan lebih ingin untuk bekerja saja ketimbang menanggapi pernyataan Rocky.

"Itu hal-hal kecil lah, saya kerja saja," katanya di Senayan Park, Jakarta pada Rabu (2/8/2023).

Berbeda dengan Jokowi, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menganggap tudingan Rocky tersebut sudah masuk dalam kategori menyerang pribadi Presiden.

Bahkan, dirinya menegaskan tudingan oleh Rocky Gerung tersebut, sudah tidak bisa ditoleransi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved