Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan
Mario Dandy membaca nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Shane mengatakan, hanya mengetahui jika AGH telah dilecehkan oleh seseorang. Bahkan, dia pun sebelumnya tak mengetahui terkait sosok AGH dan David Ozora.
Di hadapan Hakim, Shane juga menyesal tak langsung melerai dan menghentikan aksi Mario, saat menganiaya David Ozora.
"Saya memohon maaf pada ayah saya. Ayah, aku minta maaf ayah, karena sudah mempermalukan ayah yang seharusnya menjadi kebanggaan ayah, telah menghancurkan nama baik ayah," ucapnya.
Di samping itu, Shane mengaku telah memaafkan Mario Dandy, meskipun sebelumnya Mario telah membuat keterangan palsu yang justru menjerumuskannya.
Dia pun bakal menjadikan peristiwa yang dihadapinya ini sebagai pelajaran agar dia bisa menjadi orang yang lebih baik lagi ke depannya.
Lebih lanjut, Shane Lukas memohon kepada Majelis Hakim agar menerima nota pembelaannya, dan membebaskan dirinya dari segala tuduhan terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Apabila tidak dikabulkan, dia berharap Hakim bisa memberikan putusan hukuman seringan-ringannya.
"Apabila yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil tuhan yang memutus perkara ini berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan. Namun, apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," katanya.
Sementara itu, ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan yang menyaksikan anak tercintanya menangis, juga turut berlinang air mata.
Dia tampak tak sanggup melihat anaknya itu menangis, sambil membacakan pembelaan atas tuntutan Jaksa yang dinilainya sangat berat.
(*)
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Restitusi David Ozora Rp100 M, Penasihat Hukum Mario Sebut Kliennya Siap Bayar dengan Aset Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.