Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan
Mario Dandy membaca nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan
Mario Dandy membaca nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023).
Dalam pembacaan pledoinya, Mario Dandy menangis hingga mengungkapkan penyesalannya dihadapan majelis hakim.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar," kata dia di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Mario Dandy sebut tak pernah terbayangkan jika hubungan yang mereka jalani, akan mengalami berbagai cobaan yang berat.
Tak ada penyesalan yang berarti kata Mario, selain melibatkan kekasihnya, AG dalam permasalahan ini.
"Kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya. Dengan pertimbangan yang kurang terukur, saat mendengarnya mendapatkan pelecehan sekual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan tindakan kekerasan," ujarnya.
Di samping itu, Mario Dandy juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada temannya, yakni Shane Lukas, karena telah menyeretnya ke dalam proses hukum.
"Saya tidak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit. Saya meyakini kalimat yang sering kita lihat di lapas, yaitu kami yakin bisa berubah menjadi dogma pada kita sehingga perubahan ke arah yang lebih baik itu dapat terjadi," ujar Mario Dandy.
Tak hanya Mario Dandy, Shane Lukas juga pada hari yang sama membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Dia menangis sambil meminta kepada Majelis Hakim agar dibebaskan, karena sebut dirinya merupakan korban dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Selain itu, Shane Lukas juga meminta maaf kepada keluarga David Ozora. Dia juga mengak menyesal atas peristiwa yang menimpa David.
Meski begitu, dia juga bersyukur atas kondisi David yang mengalami perkembangan positif saat ini.
"Saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini," ujar Shane sambil menitikan air mata.
"Saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, Agnes, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," sambungnya.
Shane mengatakan, hanya mengetahui jika AGH telah dilecehkan oleh seseorang. Bahkan, dia pun sebelumnya tak mengetahui terkait sosok AGH dan David Ozora.
Di hadapan Hakim, Shane juga menyesal tak langsung melerai dan menghentikan aksi Mario, saat menganiaya David Ozora.
"Saya memohon maaf pada ayah saya. Ayah, aku minta maaf ayah, karena sudah mempermalukan ayah yang seharusnya menjadi kebanggaan ayah, telah menghancurkan nama baik ayah," ucapnya.
Di samping itu, Shane mengaku telah memaafkan Mario Dandy, meskipun sebelumnya Mario telah membuat keterangan palsu yang justru menjerumuskannya.
Dia pun bakal menjadikan peristiwa yang dihadapinya ini sebagai pelajaran agar dia bisa menjadi orang yang lebih baik lagi ke depannya.
Lebih lanjut, Shane Lukas memohon kepada Majelis Hakim agar menerima nota pembelaannya, dan membebaskan dirinya dari segala tuduhan terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Apabila tidak dikabulkan, dia berharap Hakim bisa memberikan putusan hukuman seringan-ringannya.
"Apabila yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil tuhan yang memutus perkara ini berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan. Namun, apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," katanya.
Sementara itu, ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan yang menyaksikan anak tercintanya menangis, juga turut berlinang air mata.
Dia tampak tak sanggup melihat anaknya itu menangis, sambil membacakan pembelaan atas tuntutan Jaksa yang dinilainya sangat berat.
(*)
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Restitusi David Ozora Rp100 M, Penasihat Hukum Mario Sebut Kliennya Siap Bayar dengan Aset Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.