Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Dewan Denpasar Soroti Anggaran Belanja Tidak Terduga Mencapai Rp 113 Miliar Lebih

Anggota DPRD Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra menilai anggaran yang diplot untuk BTT pada anggaran perubahan 2023 terlalu tinggi.

kompas.com
Ilustrasi uang - Dewan Denpasar Soroti Anggaran Belanja Tidak Terduga Mencapai Rp 113 Miliar Lebih 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi sorotan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Di mana pada APBD induk 2023, anggaran BTT dianggarkan sebesar Rp 28,8 miliar.

Namun pada anggaran perubahan naik drastis di angka Rp 113 miliar lebih.

Anggota dewan pun mempertanyakan besarnya anggaran BTT ini.

Baca juga: 3 Rumah Program Bedah Rumah Pemkot Denpasar Diserahkan, Anggaran Per Unit Rp75 Juta

Anggota DPRD Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra pun menilai anggaran yang diplot untuk BTT pada anggaran perubahan 2023 terlalu tinggi.

Pihaknya mempertanyakan dasar untuk menetapkan besaran BTT yang dialokasikan tersebut.

“Memang ada apa empat bulan ke depan ini, sehingga anggaran BTT dipasang sebesar itu,” kata Susruta.

Dibandingkan pada APBD induk, anggaran untuk BTT di anggaran perubahan ini mengalami peningkatan sebesar Rp 84 miliar lebih.

“Semestinya bila dana sebesar itu untuk kepentingan yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, bisa lebih banyak digarap,” katanya.

“Saya takutnya nanti menjadi mubazir, sama dengan penganggaran dana untuk pengolahan sampah yang akhirnya mubazir,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menekankan besaran alokasi dana BTT tersebut akibat adanya dana transfer dari pemerintah provinsi yang baru masuk sebesar Rp 35 sampai Rp 38 miliar lebih.

Dana ini nantinya masih bisa diurai untuk kegiatan lain.

Pihaknya juga mengakui selama ini cukup sering terjadi kejadian-kejadian yang tidak terduga di Denpasar. Seperti kebakaran, serta yang lainnya.

“Pak Wali berharap kejadian seperti ini yang dialami masyarakat bisa ter-back up semua,” katanya.

Dalam rancangan APBD Perubahan ini, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan penyusunan rancangan APBD Perubahan 2023 ini, telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Tak hanya itu, perubahan ini juga mempedomani Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp 2,12 triliun lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp 2,29 triliun lebih.

Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,01 triliun lebih.

Selanjutnya Pendapatan Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,25 triliun lebih.

Dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah setelah perubahan dirancang sebesar Rp 21,20 miliar lebih.

Sementara itu, terkait belanja daerah Arya Wibawa menjelaskan bahwa Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 2,70 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 348,55 miliar lebih.

Adapun jumlah tersebut terdiri atas pertama, Belanja Operasi setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,99 triliun lebih.

Kedua, Belanja Modal setelah perubahan dirancang sebesar Rp 400,40 miliar lebih.

Ketiga, Belanja Tidak Terduga setelah perubahan dirancang sebesar Rp 113,41 miliar lebih.

Dan yang keempat, Belanja Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp 200,33 miliar lebih. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved