Berita Denpasar
Dewan Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optic yang Semrawut, Minta Pemkot Denpasar Lakukan Penataan
Dewan Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optic yang Semrawut, Minta Pemkot Denpasar Lakukan Penataan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tiang dan kabel fiber optic serta telepon kabel yang semrawut di Denpasar menjadi sorotan anggota dewan.
Apalagi dalam satu titik bisa terdapat puluhan tiang yang sama.
Kondisi ini disoroti oleh Fraksi Nasdem-PSI DPRD Denpasar dalam sidang paripurna DPRD, Selasa 29 Agustus 2023.
Fraksi Nasdem – PSI pun meminta Pemkot Denpasar untuk segera melakukan penataan tiang dan kabel optic yang menyebabkan wajah kota semakin semrawut.
Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangannya yang dibacakan Agus Wirajaya mengatakan, pemasangan tiang dan kabel optic yang dilakukan selama ini terkesan mengganggu keindahan wajah kota.
Ironisnya, semrawutnya kabel optic juga dapat mengganggu pengguna jalan.
Agus Wirajaya juga meminta agar dicarikan solusi agar pemasangan tiang di ruang publik bisa memberikan kontribusi terhadap Pemkot Denpasar.
“Artinya, selain perlu ditata pemasangannya, juga harus mampu memberi kontribusi bagi kota ini,” kata Agus.
Persoalan ini bukan hanya sekali ini mengemuka di ruang sidang.
Baca juga: Ketua Bawaslu Bali & DKPP Sambangi Bawaslu Gianyar, Minta Jajaran Berjalan Sesuai Aturan & Kode Etik
Sebelumnya, Komisi III DPRD Denpasar juga sempat menggelar rapat kerja dengan OPT terkait menyikapi persoalan serupa.
Komisi III mengundang jajaran Dinas PUPR dan Dinas Kominfo untuk melakukan pembahasan bersama dalam rapat kerja.
Komisi yang dipimpin Eko Supriadi menyoroti pemasangan tiang fiber optic dan telepon yang terkesan semrawut. Kondisi ini mencederai wajah kota.
Karena itu, perlu ada penataan yang komprehensif agar tidak lagi ada pemasangan tiang fiber optic yang semakin banyak.
“Teknologi kita perlu, tetapi jangan sampai mengurangi penataan kota. Jangan sampai menimbulkan kesan semrawut, karena di satu titik bisa terdapat 22 tiang,” kata Eko Supriadi.
Komisi ini berharap agar Pemkot segera membuat regulasi untuk bisa menata tiang fiber optic tersebut.
Pihaknya berharap setelah ada regulasi yang jelas, akan dilakukan penataan dan ditanggung oleh pihak provider.
“Kami berharap agar Pemkot membuat regulasi dulu, baik Perda maupun perwali untuk bisa menata keberadaan tiang fiber optic,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan masalah ini menjadi empat prioritas yang akan menjadi atensinya.
Empat persoalan itu, di antaranya masalah sampah, ketersediaan air bersih, lampu penerangan jalan, serta utilitas.
Selama ini pihaknya melihat pemasangan kabel-kabel optik cukup banyak, sehingga menambah semrawut wajah kota.
Karena itu, pihaknya memiliki program untuk menurunkan kabel-kabel tersebut dalam satu saluran di bawah tanah.
Dengan demikian, kondisi wajah kota akan terlihat lebih rapi.
“Dalam satu lokasi saya melihat ada 10 sampai 12 tiang kabel optik, sehingga perlu mendapat penanganan secara khusus,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.