Berita Badung
Sempat Melawan, Dua Pelaku Begal Motor di Sading Badung Akhirnya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
Dua Pelaku Begal Motor Yang Beraksi di Sading Badung Sempat Melawah Hingga Akhirmya di Tembak
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua pelaku begal yang beraksi di Sading, mengwi Badung sudah diamankan jajaran sat reskrim Polres Badung pada Selasa 29 Agustus 2023.
Bahkan dalam pengamanannya pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK yang merilis kasusnya pada Selasa 29 Agustus 2023 mengaku jika pelaku berusaha kabur saat hendak diamankan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
"Jadi saat kita amankan kedua pelaku sedang berada dia Jalan Raya Kuta yang saat itu hendak melakukan COD untuk menjual kendaraan yang di curi," jelas Priyo Wasono
Diakui dalam pengungkapannya, setalah jajaran reskrim Polres Badung mendapatkan laporan begal, jajaran reskrim yang dinamai team Samong Unit 1, dipimpin Kanit 1 Reskrim Polres Badung Iptu Agie Deisetio Putra langsung bergerak melakukan cek TKP dan melakukan pengecekan CCTV di seputaran TKP.
Selain itu juga dilakukan pengecekan CCTV secara estafet sepanjang jalur yang dilalui korban dan arah lari pelaku.
Pengecekan CCTV pun berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung.
"Jadi setelah kita mendapatkan CCTV tim opsnal melakukan analisa terhadap CCTV di seputaran TKP dan terdapat 2 orang yang di curigai sebagai diduga pelaku pencurian dengan kekerasan terekam membawa sepada motor korban," ujarnya.
Setelah dianalisa oleh tim opsnal melakukan lidik kembali terhadap pelaku curanmor melalui cek CCTV kembali dan tim opsnal mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada disekitar Jalan Raya Kuta, kecamatan Kuta Badung.
Baca juga: Kamen Senilai Rp 56 Juta Raib, Sriani Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan
"Jadi saat pelaku melintas kita intai dan langsung tim opsnal bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ucapnya.
Setelah diintrogasi kedua pelaku itu diketahui bernama Husein (24) asal Kelurahan Brakas, Kecamatan Raas, Jawa Timur dan Nikson Mbura alias Ikson (30) asal Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kupang.
"Jadi kedua pelaku ini memang janjian untuk melakukan aksi begal. Bahkan ia sudah mengintai korban yang diketahui bernama Ni Luh Mita (20) untuk mengambil motor yang digunakan," jelasnya.
Diakui dalam aksinya kedua pelaku juga membawa pisau. Hanya saja saat tidak dikeluarkan saat melakukan alsi begal, karena korbannya wanita.
"Jadi pelaku juga membawa pisau untuk jaga-jaga saat mereka beraksi. Sebenarnya pelaku ini akan melakukan aksi jambret, karena tidak mendapat sasaran makanya melakukan pembegalan," bebernya
Sementara saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan polres Badung. Bahkan kedua pelaku sangkakan pasal Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP atau pidana penjara paling lama 9 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.