Berita Klungkung
Kamen Senilai Rp 56 Juta Raib, Sriani Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan
Kamen Senilai Rp 56 Juta Raib, Sriani Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Ni Ketut Sriani (46) seorang pedagang kain asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan tidak menyangka, menjadi korban penipuan dengan modus pembelian kamen.
Ia sangat berharap, kamen yang dibawa kabur oleh pelaku bisa segera kembali semuanya.
Terlebih ia mendapatkan informasi pelaku telah ditangkap.
Sriani menceritakan bagaimana dirinya menjadi korban penipuan, hingga mengalami kerugian mencapai Rp56 juta.
Persitiwa itu terjadi Rabu (23/7/2023). Saat itu Sriani sedang berjaga di toko kain Sri Widhi miliknya di Kecamatan Semarapura Tengah, Kabupaten Klungkung.
Lalu datang seorang pria menggenakan jaket, topi, dan menggunakan masker.
Ia mengaku sebagai pelanggan dari Sriani, yang bernama Pak Gusti asal Desa Bungbungan.
"Katanya ia pernah belanja kesini dengan mengajak tamu. Saya pelanggan banyak, jadi lupa siapa-siapa. Sama sekali saya tidak curiga, karena bicaranya baik. Dia sampai membuka masker dan topi untuk meyakinkan saya," ujar Sriani, Selasa (29/8/2023).
Pria itu lalu mulai memilih-memilih kain endek dan songket. Ada 100 pcs kain endek yang dan 30 kain songket yang ia ingin beli.
Setelah dikemas dan dibuatkan nota senilai Rp56 juta, pria itu mengatakan akan membayar melalui transfer.
Baca juga: Dewan Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optic yang Semrawut, Minta Pemkot Denpasar Lakukan Penataan
"Dia (pelaku) bilang akan dibayar lewat transfer. Dia sempat nanya mbanking juga. Lalu dia bilang uang masuk 2x24 jam, karena bekerja dengan orang di luar (negeri)," jelas Sriani.
Sriani juga sempat ditunjukan bukti transfer, namun setelah dicek ternyata tidak ada uang masuk ke rekeningnya. orban juga mengecek rekening koran namun pembayaran kain yang dijanjikan tak juga masuk.
Merasa jadi korban penipuan, Sriani melaporkan kasusnya ke kepolisian.
"Saya awalnya tidak punya perasaan akan dibegitukan (ditipu), orangnya dari bicaranya sangat baik. Kejadian ini juga terekam CCTV," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Sriani, pelaku yang menipunya telah ditanggap di Gianyar, Jumat (25/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.