CASN 2023

UPDATE Syarat Daftar CPNS 2023 yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka

Kemenpan RB secara resmi telah menginformasikan syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023....

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS. 

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

 

Syarat Daftar PPPK 2023

Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved