Sponsored Content
Sekretariat DPRD Bangli Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum Dengan Kejari Bangli
Sekretariat DPRD Bangli menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terkait pemberian bantuan jasa hukum
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sekretariat DPRD Bangli menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terkait pemberian bantuan jasa hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang berlangsung di kantor Kejari Bangli, Selasa 29 Agustus 2023.
Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin mengungkapkan, kerjasama di bidang hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat DPRD Bangli.
Dengan adanya kerjasama ini, pihaknya mendapat bantuan jasa hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dari Kejari Bangli.
Baca juga: Wawancara Rektor UNHI Prof Damriyasa: Haluan 100 Tahun Ke Depan Jadi Pedoman Para Pemimpin di Bali
"Dengan demikian tidak ada keraguan bagi kami dalam menjalankan tugas ataupun kegiatan," sebutnya.
Nasrudin menambahkan, kerjasama antara sekretariat DPRD Bangli dengan Kejari Bangli sudah berlangsung tiap tahun.
Pada tahun lalu misalnya, kerjasama hukum salah satunya meliputi kegiatan pembangunan gedung DPRD Bangli.
"Dari Kejari Bangli memberikan berbagai pertimbangan, sehingga tidak ada persoalan perdata serta kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkap Mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Bangli, Pradipta Teguh Susanto menyampaikan kerjasama kali ini sebetulnya melanjutkan kerjasama sebelumnya.
Selain pendampingan maupun pertimbangan hukum, kerjasama ini juga dalam rangka meningkatkan sinergi dengan instansi vertikal.
Baca juga: Target PHR Bangli Naik Rp 5 Miliar di APBD Perubahan
"Kami bersinergi dan saling mendukung tugas sesuai dengan aturan," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.